Timredaksi.com – Tim penyidik gabungan TNI pun sudah melimpahkan berkas penyidikan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang dilakukan tiga prajurit TNI AD ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka ingin melepas tanggung jawab dan menghilangkan bukti terkait kecelakaan yang mereka lakukan.
“Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab,” katanya.
“Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas,” lanjut Chandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (6/1/2022).
Sayangnya apa yang ketiga tersangka lakukan justru berujung pada sebuah tindak pidana.
“Namun ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas, atau diluar perikemanusiaan,” imbuh Chandra.
Lebih lanjut Chandra mengaku merasa bersyukur telah menangani kasus ini dengan baik.
Serta telah melimpahkan kasus ini ke Oditur Militer, untuk proses hukum yang selanjutnya.
“Kami selaku Pusat Militer Angkatan Darat, penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bisa menangani kasus ini dengan baik. Dan telah kami limpahkan ke Oditur Militer yang tentunya akan memproses ini pada proses hukum yang selanjutnya,” ungkap Chandra.