Timredaksi.com – Dewan Perwakilan Daerah RI melalui ketua komite I Fachrul Rozi bersama Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menyepakati empat kesimpulan.
“Tadi pada rapat tertutup kita bahas kerjasama Pemberatasan Korupsi. Itu nanti catatan hasil rapatnya kita bagikan,” ujar Fachrul Razi usai rapat tertutup bersama KPK Gedung Parlemen Nusantara V Jakarta Selasa, 14/12/2021.
“Pemberatasan Korupsi untuk nanti ke daerah bisa melalui pendekatan melalui pendidikan. Langkah pencegahan serta memberikan informasi penindakannya (Trisula),” ungkapnya
Masih ditempat yang sama Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa dalam rapat selama 3 jam itu membahas mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
‘Saya datang hari ini ke DPD RI memenuhi undangan mereka, dan kami sepakat untuk hadir isu krusial pemberantasan korupsi. Dalam satu panggung satu Irama selaras orkestrasi dalam pembahasab korupsi,” ujar Firli
“Ada beberapa hal yang disepakati dan kerjasamakan. Misalnya korupsi di daerah itu merupakan PR kita bersama untuk tidak ada lagi terjadi lagi tindakan korupsi,” imbuhnya
“Itu sudah disepakati dan nanti kita bahas tentang tatacara pemberantasan, pencegahan. Hal yang penting lagi adalah bagaimana kita membangun hal podamental yaitu budaya anti korupsi,” pungkasnya
Komite I DPD RI medorong kerjasama dengan KPK untuk melaksanakan program-program pemberantasan korupsi di daerah dengan pendekatan Trisula (Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan)
Komite I bersepakat dengan KPK untuk mendorong kepatuhan dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Advokasi Daerah (KAD) di daerah.
Komite I sepakat dengan KPK untuk mendorong kepatuhan aparatur negara hukum pada program koordinasi dan supervisi Penanganan perkara tidak pidana korupsi serta pemenuhan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Elektronik (e-SPDP).
Komite I sepakat dengan KPK untuk mendorong pendidikan di daerah sejak usia dini hingga perguruan tinggi dan para penyelenggara negara.
Komite I DPD sepakat dengan KPK untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). (ror)