NewsPolhukam

5 TKA China Tangkap dan Makan Buaya 3 Meter di Konawe, Polisi Langsung Turun Tangan

651
×

5 TKA China Tangkap dan Makan Buaya 3 Meter di Konawe, Polisi Langsung Turun Tangan

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – Polisi mengamankan lima tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena membunuh dan mengonsumsi buaya muara sepanjang 3 meter.

Kelima TKA itu diduga tak mengetahui jika buaya muara merupakan satwa yang dilindungi.

Kepala Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, kemungkinan hari ini pelaku akan menjalani pemeriksaan.

Sakrianto menyebut peristiwa berawal saat buaya tersebut membuat panik karyawan pabrik karena tiba-tiba muncul di kawasan Jalan Houling.

Jalan tersebut merupakan penghubung antara PT OSS dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah kawasan industri Morosi.

“Daerah Morosi itu kan banyak rawa, sungai juga ada. Habitat buaya di situ, tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat,” ujar Sakrianto Rabu malam.

Kemudian, beberapa karyawan termasuk kelima TKA itu menangkap buaya tersebut.

Setelah mendapat laporan soal buaya itu, menurut Sakrianto, pihaknya langsung menurunkan tim ke PT OSS.

Namun, saat tim BKSDA tiba di lokasi mereka sudah menyantap habis sop daging buaya termasuk tulang dan kulitnya.

Baca Juga  Kebakaran Ruko di Tamansari Jakbar, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Tindakan selanjutnya, BKSDA masih akan mendalami keterangan para TKA itu.

Akan tetapi karena kendala bahasa, BKSDA akan mencari penerjemah saat pemeriksaan lanjutan para TKA.

Apabila terbukti, para pelaku pembunuhan satwa itu telah melanggar Undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun.

(Intan/nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *