News

15 Oknum PP Mendekam di Penjara, Pemukul Perwira Polisi Tengah Diperiksa

Polda Metro Jaya menangkap 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).

15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah kedapatan membawa senjata tajam.

Bahkan, penyidik turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota PP. Terlihat peluru tersebut berjumlah dua butir.

Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

15 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan.

Satu dari enam orang tersebut diduga merupakan pelaku pemukulan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.

“Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP,” lanjutnya.

Saat ditampilkan, para pelaku terlihat masih mengenakan baju loreng oranye khas Pemuda Pancasila. Dilihati dari wajahnya, usia mereka bervariatif. Di depan awak media, para pelaku hanya bisa terdiam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, salah satu korban pengeroyokan adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Tubagus yang mengenakan kemeja hitam ini menerangkan, AKBP Dermawan saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil visum, AKBP Dermawan mengalami luka pada bagian kepala akibat benda tumpul.

“Bukan (dibacok), dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Hasil visumnya seperti itu,” terang Tubagus.

Tubagus justru malah heran dengan oknum Pemuda Pancasila sampai tega menyerang Polisi. Padahal, Polda Metro jika ada unjuk rasa bertugas untuk melayani dan mengamankan.

“Sekarang rekan-rekan bayangkan orang yang mengamankan kok malah diserang,” ujar Tubagus terheran-heran.

Saat disinggung apakah ada pelaku yang menggunakan narkoba, Tubagus memastikan polisi akan menelusurinya.

Penyidik juga akan memeriksa penanggungajawab aksi untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain dugaan pidana lainnya.

Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi saat massa dari PP menggelar aksi demonstrasi menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah massa dari PP mengejar Dermawan Karosekali.

Belum diketahui motif daripada massa hingga melakukan pemukulan.

(Montt/Merahputih)

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago