News

Kenapa Ryamizard Belum Dipanggil Kejagung? Alasan Jampidsus Febrie, Tahapan Belum Kesitu

332
×

Kenapa Ryamizard Belum Dipanggil Kejagung? Alasan Jampidsus Febrie, Tahapan Belum Kesitu

Share this article

Timredaksi.com — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan alasan pihaknya belum memanggil mantan Menteri Pertahanan  (Menhan) Ryamizard Ryacudu dalam persolan dugaan penyimpangan proyek satelit pada 2015.

Febrie menyampaikan bahwa pemeriksaan Ryamizard terkait dugaan pelanggaran tersebut masih belum tahapannya.

“Ya belum sampai situ, yang jelas kita lihat kan dari materil perbuatan, ada beberapa yang sudah penyidik akan panggil,” kata Febrie kepada wartawan di Gedung DPR/MPR Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut Febrie menyampaikan bahwa masih terlalu jauh untuk memanggil mantan Menhan Ryamizard berkaitan dengan keterlibatannya soal dugaan pelanggaran tersebut. Dirinya kembali menjelaskan  pihaknya juga masih mengumpulkan materil berkaitan dengan kasus itu.

“Nggak lah jauh betul (panggil Ryamizard), itu kan masih kita lihat materilnya sekarang, materilnya kita lihat,” katanya

Febrie menyampaikan proses penyidikan kasus tersebut hanya baru memeriksa 11 orang serta masih mengumpulkan beberapa dokumen dan alat bukti dalam kasus tersebut.

“Sudah 11, tapi karena penyidikan masih ada tindakan-tindakan lain lah, pengumpulan dokumen dan alat bukti lain,” ujarnya

Baca Juga  Pendeta Sadis Menabrak Istrinya dan Menebas dengan Parang di Depan Dua Cucunya

Informasi sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum di balik proyek yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015. Buntut urusan itu membuat negara rugi.

“Tentang adanya dugaan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara dikarenakan pengadilan diwajibkan membayar uang yang sangat besar, padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum. Kementerian Pertahanan pada 2015, sudah lama, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (13/1). (ror)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *