News

Warga Perumahan Kecana Keluhkan Penutupan Jalan, RW Terobos Aturan UU No. 22 Tahun 2009.

Timredaksi.com – Sejumlah warga perumahan Taman Kencana Rt01 dan Rw14 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat mengeluhkan penutupan akses jalan yang dipagar besi. Umunya mereka memperotes agar jalan tersebut bisa kembali dijadikan jalan alternatif.

Menurut Suhari warga ketua RW.14 telah mengadakan rapat di sekretariat guna mencari solusi namun belum membuahkan hasil. Ia menyebut sejumlah warga sudah mengusulkan dibukanya akses jalan yang ditutup,” kata Suhari Jakarta, Minggu, 16 April 2023.

Suhari mengatakan persoalan penutupan akses jalan itu dilaporkan ke langsung ke Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Ia berharap pengaduan itu dapat didengar, serta birokrasi pemerintah DKI Jakarta membuka akses Jl. Verbenia II, Blok D, RT.01/RW.14, Perumahan Taman Kencana.

Sementara Salim matan RT itu menyebut agar akses beberapa jalan yang dipagar besi tersebut dibuka kembali. Ia berharap jalur alternatif itu dibuka kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ya sebetulnya sudah lama sekali ditutup. Terkadang kita kesulitan akses menuju satu arah jalan. Kemudian kenapa jalan ini tidak dibuka? Ya alasnya karena soal keamanan, tapi sepertinya sepatu ya jalan itu adalah jalan alternatif yang bisa dibuka kembali,” ungkap Salim

Rosid penghuni yang sudah lama perumahan Taman Kencana mengatkan selama ini penutupan jalan itu diputuskan sepihak dengan alasan soal keaman. Ia mengaku kesusahan untuk keluar masuk kompleks tersebut.

“Pemberitahuan penutupan jalan ini setahu saya tidak melibatkan warga disini. Keputusan itu diambil aparat RT dan RW. Kita protes namun mereka lebih memilik bersikap tetap menutup jalan ini,” kata Rosid.

Teekait adanya persoalan tersebut pihak RT01 Subur menyampaikan alasan tersebut merupakan keputusan pihak yang menduk ada pembukaan jalan dan ada yang tidak mendukung. Ia mengatakan dirinya akan mengadakan musyawarah bersama mencari persetujuan dari warga setempat.

“Ia menang ada persolan masalah penutupan jalan dilokasi ini. Namun ada juga sebagian warga yang tidak setuju jalan tersebut dibuka. Tapi bagaimana pun nanti kita akan coba data para warga apakah layak dibuka atau tidak akses jalan tersebut itu bagaimana kesepakatan warga,” kata Subur melalui telpon WhatsApp nya.

Masih waktu yang bersamaan Iwan kepala Rukun Warga (RW14) Taman Kencana Kelurahan Ranggul Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat menangapi persoalan tersebut hanya orang iseng yang mengadaa ada. Ia mengupkan persoalan tersebut tidak perlu dibesar besarkan.

“Pintu ditutup karena keamanan. Banyak jalan ditutup sudah lama karena banyak maling dan pintu bisa dibuka tutup kok. Empat tahun yang lalu warga sudah dikumpulkan untuk sejutu penutupan jalan dan setelah ditutup itu aman kok,” kata RW Iwan melalui pembicaraan via telpon WhatsApp.

Sementara dalam aturan penutupan akses jalan tersebut ada aturan mengatakan bahwa
penutupan lajur untuk umum yang dipakai aktivitas masyarakat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Rw Iwan mengaku tidak ada izin dari pihak kepolisian lalu linta.

“Kami tidak memiliki izin hanya ada izin dari pengelola atau pengembang. Mukin kalau kita minta izin itu bisa karena paktor keaman,” katanya

Untuk diketahui tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut dicantumkan mengenai segala pengertian lalu lintas jalur dan penggunaannya.

“Pada Pasal 127 ayat (3) dijelaskan bahwa untuk penggunaan Penggunaan jalan kota atau kabupaten dan jalan desa yang sudah dimaksudkan pada ayat (1) mendapatkan izin untuk kepentingan yang daerah, nasional, dan kepentingan pribadi,” catatan aturan

Kemudian dijelaskan yang dimaksud dengan kepentingan pribadi antara lain pesta perkawinan, kematian, atau kegiatan lainnya. Kegiatan lainnya dapat berupa acara seperti hajatan, selamatan atau perayaan atas kelahiran, dan sebagainya.

Namun pembolehan ini wajib disertai surat izin penutupan jalan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 10/2012 tentang aturan lalu lintas dalam keadaan lain. (ror)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

15 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago