Agama

Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Ini Kepada Umat Islam, Masyarakat Wajib Baca!

Jakarta – Wapres Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah saja. Hal ini karena Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Ma’ruf dalam keterangan pers yang diterima Minggu (18/7/2021). Ma’ruf meminta masyarakat khususnya di Jawa dan Bali yang berada di wilayah zona merah untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan melakukan pemotongan hewan Qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Berjamaah itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari wabah COVID-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunnah,” kata Ma’ruf Amin.

BACA JUGA:

Menag: Sholat Idul Adha di Rumah Saja

Ma’ruf menegaskan kebijakan PPKM Darurat yang diambil Pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid, tetapi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan COVID-19. Untuk itu, Maa’ruf mengajak para ulama untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi COVID-19, karena melindungi umat di samping kewajiban pemerintah juga kewajiban para ulama.

“Hal ini merupakan tanggungjawab kita, sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu,” tutur Wapres.

BACA JUGA:

327 WNI Terdata Menjadi Jamaah Haji Tahun Ini

Malam ini juga dijadwalkan Ma’ruf Amin akan bertemu dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan pimpinan MUI serta pimpinan ormas lain. Pertemuan ini untuk memastikan bahwa warga mentaati aturan pemerintah. (Salsa)

Hamizan

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

13 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

17 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

22 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago