Categories: Uncategorized

Wakil Ketua Umum IKPI Minta Pemerintah Tegas Pada Aturan Sendiri

Jakarta, timredaksi.com – Pernyataan Sikap Peserta Rakernas Dekopin agar Pemerintah menjaga marwah Keppres No.06/2011 tentang AD Dekopin semakin relevan setelah dua tahun adanya dualisme, semakin memperlihatkan bahwa Dekopin yang berpegang pada Keppres yang masih sah itu mampu menunjukan eksistensinya.

Melansir hasil pernyataan sikap peserta Rakernas Dekopin yang dipimpin Sri Untari Bisowarno, Ketua Puskud Mina, Jawa Barat ini melanjutkan, bahwa AD Dekopin yang masih berlaku ini merupakan fasilitas utama pemerintah untuk mengambil sikap.

“Ini fasilitas hukum yang diterbitkan pemerintah sendiri yang seharusnya dipedomani dan ditegakkan serta pemerintah tidak boleh memperlihatkan sikap lemah,” tegas Nurodi.

Nurodi menjelaskan Pasal 59 UU No.25/1992 tentang Perkoperasian adalah wewenang pemerintah yang sangat kuat untuk menentukan daya ikat AD Dekopin sah atau tidak sehingga jika saja Menteri Koperasi dan UKM atau pemerintah taat pada UU itu, maka dia tidak boleh memfasilitasi organisasi Dekopin tanpa pengesahan pemerintah.

“Justru aneh, jika pemerintah mengakui Dekopin atau memfasilitasi Dekopin yang tidak mengakui AD yang telah dikeppreskan,” tambahnya.

Nah, lanjut Nurodi, pemerintah tidak boleh ragu dan harus tegas dengan keputusan yang sudah dikeluarkannya sendiri.

“Pemerintah dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM harus menghormatinya,” ujarnya.

Nurodi melanjutkan, apalagi realitasnya, bahwa kelompok yang sudah tidak mengakui Dekopin yang sesuai Keppres No.06/2011 tentang Pengesahan AD Dekopin sekarang mencari-cari pengakuan pemerintah.

“Mencampakkan Keppres yang masih berlaku, tapi ingin diakui pemerintah, kan sangat aneh,” tutur Nurodi.

Ia menyebut Dekopin yang berpegang teguh pada Keppres yang justru menunjukkan eksistensinya dengan mampu memobilisasi kekuatan kemandirian organisasi dengan militan.

“Tidak gampang menghadirkan 29 wilayah dengan biaya sendiri dalam Rakernas 2021 Dekopin dan hal itu merupakan terobosan yang militan, karena kepemimpinan yang memberi teladan,” ujarnya lagi.

Kembali kepada Pernyataan Sikap Peserta Rakernas Dekopin 2021, menurut alumni IKOPIN ini, pemerintah harus tegas bersikap pada aturan yang dibuatnya sendiri dan masih sah, yaitu Keppres No.06/2011 ditegakkan, jangan mendua,” tegas Nurodi.

Wandi Ruswannur

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

6 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

7 days ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago