Categories: AgamaFeaturedNews

Tiba di Jakarta, Jamaah Umrah Diperiksa Sesuai Protokol Kesehatan Bandara

Jakarta – Timredaksi.com, Jemaah umrah Indonesia yang sempat tertunda kepulangannya dari Arab Saudi mendarat dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Penerimaan jemaah umrah dilakukan dinihari tadi. Mereka mulai masuk gate pukul 02.00 dan prosesnya berlangsung sampai 04.30 WIB,” terang Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra (Nafit) usai menerima kedatangan jemaah di Cengkareng, Jumat (10/04).

Menurut Nafit, setibanya di Bandara, jemaah menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Jemaah diperiksa suhu tubuh dan dilakukan proses wawancara. Petugas juga melakukan rapid test secara sampling kepada 18 penumpang yang dinilai berisiko tinggi.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dengan pemeriksaan suhu badan dan wawancara, tidak ada jemaah yang terindikasi terinfeksi virus Covid 19,” jelasnya.

“Rapid test jg dilakukan secara sampling terhadap 18 orang penumpang yang beresiko tinggi juga _alhamdulillah_ semua negatif Covid-19,” lanjutnya.

Kasi Identifikasi dan Penanganan Masalah Umrah Ali Machzumi yang juga hadir menambahkan, jemaah umrah Indonesia diterbangkan dengan Saudia Airlines SV 818. Sampai data terakhir, total ada 55 jemaah umrah yang dipulangkan.

“Seluruh jemaah sudah dijemput oleh pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Jemaah yang berasal dari Palembang, Riau, Sumbar, dan Kepri, hari ini juga diterbangkan oleh PPIU menuju ke daerah masing-masing,” tutur Ali

“Jemaah juga telah menerima surat rekomendasi lulus pemeriksaan kesehatan. Namun, mereka tetap diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” pungkasnya.

Selain jemaah umrah, dalam penerbangan tersebut juga ada 34 tim penyedia layanan jemaah haji di Arab Saudi, TKI, serta keluarga WNI di Arab Saudi. Total ada 336 penumpang yang kembali ke Indonesia.

admin

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

3 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

3 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

4 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

4 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

4 days ago