News

Terbongkar, Bupati Jember dan 3 Anak Buahnya Dapat Honor Pemakaman COVID Rp 282 Juta

Timredaksi.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menerima laporan adanya pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 ke empat pejabat negara.

Empat orang itu yakni Bupati Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Mereka masing-masing menerima honor Rp100 ribu dari setiap pemakaman, sedangkan ada 705 pemakaman yang tercatat.

Maka masing-masing pejabat itu menerima Rp70,5 juta dengan total dana mencapai Rp282 juta per 4 orang.

Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat menilai, pembayaran honor bagi para pejabat tersebut sangat tidak etis.

“Karena para pejabat itu kan sudah menerima gaji dan tunjangan tetap. Sedangkan kita semua bahu membahu untuk menekan dampak Covid-19, secara sukarela tanpa dibayar,” tutur Hadi, Kamis (26/8/2021).

Bupati Hendy menandatangani salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang memuat tentang pembayaran honor itu pada 30 Maret 2021.

Terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan.

Namun ia mengaku langsung menyumbangkan honor itu kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Menurut Hendy, pemberian honor bagi para pejabat itu merupakan konsekuensi dari regulasi yang ada.

Sebab, para pejabat yang namanya tertera dalam SK itu menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev).

Dari setiap pemakaman pasien dengan protokol Covid-19, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu.

Hendy menyebut nominal Rp70,5 juta itu terjadi di rentang waktu Juni hingga Juli 2021 saat kasus Covid-19 melonjak.

“Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu. Saya juga baru sekali terima itu dan langsung saya sumbangkan. Ya semoga pandemi segera berakhir dengan kita sama-sama menaati prokes yang ada,” pungkas Hendy. (Azzam/Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

6 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

7 days ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago