News

Terbongkar, Bupati Jember dan 3 Anak Buahnya Dapat Honor Pemakaman COVID Rp 282 Juta

Timredaksi.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menerima laporan adanya pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 ke empat pejabat negara.

Empat orang itu yakni Bupati Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Mereka masing-masing menerima honor Rp100 ribu dari setiap pemakaman, sedangkan ada 705 pemakaman yang tercatat.

Maka masing-masing pejabat itu menerima Rp70,5 juta dengan total dana mencapai Rp282 juta per 4 orang.

Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat menilai, pembayaran honor bagi para pejabat tersebut sangat tidak etis.

“Karena para pejabat itu kan sudah menerima gaji dan tunjangan tetap. Sedangkan kita semua bahu membahu untuk menekan dampak Covid-19, secara sukarela tanpa dibayar,” tutur Hadi, Kamis (26/8/2021).

Bupati Hendy menandatangani salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang memuat tentang pembayaran honor itu pada 30 Maret 2021.

Terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan.

Namun ia mengaku langsung menyumbangkan honor itu kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Menurut Hendy, pemberian honor bagi para pejabat itu merupakan konsekuensi dari regulasi yang ada.

Sebab, para pejabat yang namanya tertera dalam SK itu menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev).

Dari setiap pemakaman pasien dengan protokol Covid-19, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu.

Hendy menyebut nominal Rp70,5 juta itu terjadi di rentang waktu Juni hingga Juli 2021 saat kasus Covid-19 melonjak.

“Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu. Saya juga baru sekali terima itu dan langsung saya sumbangkan. Ya semoga pandemi segera berakhir dengan kita sama-sama menaati prokes yang ada,” pungkas Hendy. (Azzam/Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

15 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

19 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

24 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago