Timredaksi.com – Tempat penampungan ilegal minyak Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Karo terkesan “tidak tersentuh hukum”,hal tersebut terbukti dengan semakin bebasnya si oknum pengusaha pengelola tempat “Kencing CPO” mendirikan usaha nya dengan leluasa di pinggir jalan lintas Karo-Dairi.
Tampak ada dua truk tangki masuk ke lokasi yang diduga tempat “Kencing CPO” ini.Hal ini terjadi akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para sopir tangki “nakal” pengangkut CPO sehingga mereka berani dan mau diajak kerjasama dengan para mafia CPO untuk kencing CPO di lokasi tersebut.
Salah seorang warga bermarga Munthe yang duduk di kedai tuak tak jauh dari lokasi tersebut mengatakan kepada awak media,
“Tempat itu sudah lama jadi penampungan kencing CPO dan kalau kami lihatnya ya udah biasa,truk tangki itu kalo kencing ya menjelang malam lah biasanya,yang macam kalian lihat itulah”ujarnya. (Eva)
Timredaksi.com, Jakarta – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan…
Timredaksi.com, Nabire – Menjelang Pilkada Serentak pada November 2024, Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi…
Timredaksi.com, BANGKOK — Perwakilan Pramuka Indonesia hadiri 11th Asia-Pacific Regional Scout Leaders Summit yang diselenggarakan…
Timredaksi.com, Jakarta - Sekolah Polisi Wanita bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…
Timredaksi.com, Jakarta - Panen raya padi dalam negeri tengah berlangsung hingga saat ini April 2024,…