News

Suara Caleg DPRD Kabupaten Tolikara Hilang, Ketua LP3P Berikan Tanggapan

Timredaksi.com – Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan menyisakan persoalan serius. Peristiwa pengalihan suara caleg yang menang kepada caleg tertentu adalah noda bagi pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

Tak tanggung-tanggung, diduga pelakunya adalah penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Tolikara.

Pengalihan suara yang dilakukan KPU Tolikara merugikan Marthen Kogoya, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam siaran pers yang diterima awak media pada Rabu (3/4/24) perolehan suara Marthen Kogoya di Distrik Poganeri sebesar 3.500 suara dan Distrik Karubaga sejumlah 986 suara.

Perolehan suara tersebut adalah sah berdasarkan hasil pleno berjenjang sebagaimana bukti C Hasil tingkat TPS dan D Hasil Distrik (Kecamatan).

Dengan total suara 4.486 suara, maka Marthen Kogoya dipastikan menyegel 1 kursi di DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2024-2029.

Namun betapa terkejutnya Marthen Kogoya saat menerima Berita Acara Rekaptulasi Hasil Model D Kabupaten yang mana suaranya menjadi berkurang.

Suara Marthen Kogoya di distrik Poganeri turun menjadi 822 suara dari 3.500 suara. Sementara suara caleg dari PKB atas nama Otopius Yikwa, SH yang semula 0 suara berubah menjadi 4.467.

Hal yang sama terjadi dengan perolehan suaranya di distrik Karubaga yang semula 986 suara menjadi nihil (kosong). Perolehan suara dari caleg PSI ini dialihkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“KPU Kabupaten Tolikara telah memindahkan suara saya kepada caleg dari PKB dan PDI Perjuangan”,tegas Marthen Kogoya.

“Saya sudah mencoba mempertanyakan hal ini namun tidak mendapat jawaban dari KPU Tolikara”, imbuhnya.

“Kepada Bawaslu RI dan KPU RI saya memohon untuk memperhatikan masalah ini dan memberikan sanksi kepada yang para pihak yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemilu dan Pemerintah (LP3P) Olivia Pamela Dumatubun menilai apa yang menimpa Marthe Kogoya menjadi preseden buruk upaya demokratisasi pemilu di Indonesia.

“Praktik semacam ini jelas telah merusak demokrasi. Ada permufakatan jahat disana”, tegasnya.

“Kontestasi elektoral di Pileg Tolikara justru dirusak oleh penyelenggara Pemilu. Ini penyalahgunaan kewenangan karena menggeser perolehan suara caleg Marthen Kogoya ke pada caleg lain”, ungkap Olivia.

“Perilaku semacam ini, bukan sekedar pelanggaran administrasi. Sudah masuk ranah pidana pemilu”, tegas Olivia.

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago