Jakarta_Tumredaksi.com–Dewan Pengawas Fatma Indonesia Freni Lutruntuhluy mengharapkan keberadaan Undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa perlu ada penegasan dalam aturan yang bersinggungan dengan peraturan adat-istiadat di Propinsi Maluku.
“Sekiranya pemerintah perlu mempertegas aturan-aturan di bawah undang-undang Desa. Agar pemerintahan desa di kampung-kampung itu bisa berjalan dengan baik,” kata Fren ditemui gedung Nusantara IV Senayan Jakarta, Kamis 23/6/2022.
“Saya tidak tahu di wilayah lainnya masih banyak terjadi persepsi yang beragam masyarakat bawah dimana desa-desa di Maluku ini kan sebagian besar adalah desa adat yang hadir dengan kultur budaya dengan ciri khas kebudayaan tersendiri,” imbuhnya
Lebih lanjut Fren memaparkan persoalan di desa yang masih kental adat-istiadat Maluku itu sering kali terjadi tentang perbedaan pendapat dalam pemilihan kepala desa, hingga menuai persoalan di bawah. Ia mencontoh suatu desa. yang kental adanya masih memakai adat kerjaan, kemudian mereka tidak terpilih.
“Nah ini otomatis berdampak buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan karena kekuatan adat tidak memberikan support terhadap penyelenggaraan pemerintahan, dimana Kepala desanya itu tidak mendapat legitimasi dari kultur dan adat,” ungkapnya
Lebih dari itu Fren kembali mengharapkan agar pemerintah daerah dan provinsi membuat satu peraturan terang desa yang beberstus adat kerajaan itu.
“Karena kita ada problem tumpang tindih nya administrasi wilayah-wilayah, dan berpengaruhnya terhadap kepemimpinan wilayah kerja kepala desa,” pungkasnya
Sementara itu, terkait dengan ketentuan masa jabatan kepala desa di Desa Adat telah pula mengikuti ketentuan Pasal 109 UU Desa.
Ketentuan masa jabatan Kepala Desa Adat berlaku ketentuan hukum adat di Desa Adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
“Padahal, desa berlaku umum sedangkan desa adat memiliki pengaruh adat terhadap sistem pemerintah lokal, pengelolaan sumber daya, dan kehidupan sosial budaya masyarakat desa tersebut,” pungkasnya
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…