News

Sidang Paripurna DPD Dukung Judicial Review UU Pemilu dan Dorong Revisi UU Pemilu Kembali ke Prolegnas 2022

Timredaksi.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung upaya Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Upaya tersebut diharapkan membuat sistem pemilihan umum menjadi lebih baik, bermartabat dan berkeadilan.

Hal itu terlontar dalam Sidang Paripurna Ke-6 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Sidang Paripurna ke-6 itu, dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan 3 Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan Baktiar Najamudin.

“Mencermati adanya gerakan masyarakat untuk memberikan perbaikan terhadap sistem pemilihan umum yang lebih baik, bermartabat dan berkeadilan melalui Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DPD RI mendukung gerakan dimaksud,” kata pimpinan sidang, Nono Sampono.

Selain itu, DPD RI juga akan mendorong Pemerintah dan DPR untuk mengusulkan kembali revisi UU Pemilu menjadi prioritas Prolegnas 2022. Mengingat RUU tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021 oleh DPR RI.

Pengusulan kembali revisi UU Pemilu agar masuk Prolegnas 2022 karena DPD telah menerima berbagai aspirasi masyarakat dan daerah. Terutama terkait rencana pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada serentak pada tahun 2024.

“DPD RI mendorong adanya perbaikan sistem pemilu dan Pilkada secara lebih menyeluruh. Selama ini pelaksanaan pemilu masih banyak terjadi permasalahan di lapangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan regulasi,” ujarnya lagi.

Perbaikan sistem Pemilu, lanjutnya, sangat penting agar terwujud pemilu yang berkualitas dan menghasilkan para wakil rakyat, wakil daerah dan pemimpin pemerintahan yang baik bagi bangsa Indonesia serta mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Dalam sidang disepakati juga Pimpinan DPD RI akan bersurat kepada Presiden dan DPR RI untuk menindaklanjuti beberapa hambatan yang terjadi dalam proses legislasi.

Khususnya RUU usul inisiatif DPD yang masuk dalam prioritas prolegnas yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDes.

“Ini akan kita desak lagi mengingat Surat Presiden terkait dua RUU tersebut telah keluar namun sampai dengan saat ini belum dilakukan pembahasan,” katanya.(*)

Hamizan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago