News

Saatnya Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI

Timredaksi.com – Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang sama sekali tidak berkontribusi pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat.

Salah satunya, pos pembayaran subsidi bunga obligasi Rekapitatalisasi eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Langkah ini penting demi menyelamatkan keuangan negara atau APBN ditengah kondisi ekonomi saat ini sangat sulit.

Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Sabtu (1/10).

“Sejak 20 tahun terakhir, saya turun ke jalan meriakan agar pemerintah menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita,” tegasnya.

Sayangnya, desakan menghapus pembayaran bunga Obligasi Rekap BLBI tidak digubris. Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat.

“Saya tegaskan lagi, ini peringatan bagi anggaran kita. Kalau uang rakyat ini terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka APBN kita jebol dan ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.

Hardjuno mengaku tidak iklas jika uang pajak rakyat terus dibiarkan membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043.

Kebijakan ini jelas sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan rakyat. Apalagi, angkanya bernilai total Rp 4.000 triliun.

“Karena itu, alangkah baiknya, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini jauh lebih bermanfaat ketimbang dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak penting,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, efisiensi anggaran adalah salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah.

Termasuk menghapus alokasi pembayaran bunga obligasi rekap yang selama ini digelontorkan pemerintah dalam APBN.

Hardjuno menyakini, pembayaran bunga obligasi rekap ini akan terus menjadi beban APBN ke depan.

Khususnya jika pemerintah tidak mengambil kebijakan menghapus pembayaran bunga obligasi rekap BLBI.

Situasi ini menjadi ancaman serius bagi APBN dimasa yang akan datang.

“Saya ingatkan pemerintah agar peduli dengan kondisi APBN kita saat ini. Bahwa ada mata anggaran yang nilainya besar sekali tapi pura-pura tidak tahu semua. Ya, anggaran subsidi pembayaran bunga obligasi rekap yang setahun masih ada Rp 50-an triliun itu, itu yang perlu dipersoalkan,” kata Hardjuno.

Dalam situasi dunia yang sedang sulit, tidak bisa lagi negara menutup mata pada kerugian rakyat atas pembayaran bunga obligasi rekap BLBI.

Selama 20 tahun terakhir jika dirata-rata Rp 60 triliun dibayarkan untuk bunga rekap, sudah ada Rp 1200 triliun yang terbuang sia-sia.

Bahkan menguntungkan para konglomerat yang kemudian menguasai ekonomi hajat hidup orang banyak.

“Cek saja itu importir gandum siapa? Penerima BLBI dan obligasi rekap juga. Saya gemas kalau nanti isunya soal efisiensi rapat lagi. Dilarang rapat di hotel lagi, sudah basi isu itu,” tandas Hardjuno.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

23 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

1 day ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

2 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

2 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago