News

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Merah Putih untuk mengawal program-program Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu, ia mengajak para kepala desa dalam rapat kerja nasional (Rakernas) DPP APDESI Merah Putih ini dijadikan sebagai momentum untuk memastikan semua program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu benar-benar bisa di kawal dengan baik.

“Misalnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat. Dari Kemendes PDT juga ada program desa tematik, desa ekspor, desa wisata, pemuda-pemudi pelopor desa ketahanan pangan dan lain sebagainya, itu semuanya ada di desa,” ungkap Yandri dalam Rakernas APDESI Merah Putih di Aston Serang, Rabu (10/6/2026) malam.

Oleh karena itu, ia juga berharap agar Rakernas ini bisa memadu-padankan antara pemerintahan di level pusat bersama pemerintahan di level desa dengan semangat kinerja, sehingga Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto benar-benar bisa berhasil.

Menurutnya, Asta Cita ke-6, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan yang baru ada di era Presiden Prabowo Subianto ini menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan Indonesia.

“Dulu desa hanya sebagai objek pembangunan, sekarang jadi subjek pembangunan. Oleh karena itu, kita dari Kemendes PDT juga siap menerima beberapa rekomendasi dari Rakernas APDESI Merah Putih,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

“Yang hadir ini orang-orang hebat, kepala desa. Kepala desa itu omongannya di dengar, perilakunya ditiru, arahannya diikuti. Maka kita mohon kepada semua kepala desa tadi untuk mengawal semua program Bapak Presiden, kalau yang di Kementerian Desa tentu Asta Cita yang ke-6, membangun dari desa,” sambungnya.

Lebih lanjut Yandri mengatakan, terjemahan dari Asta Cita ke-6 ada banyak yang bisa dilakukan oleh kepala desa, misalnya Koperasi Desa Merah Putih yang bisa di kawal, karena nanti aset dari Kopdes itu akan menjadi milik desa dan hasil keuntungan dari Kopdes itu 20 persen untuk pendapatan asli desa, sedangkan 80 persennya kembali ke rakyat di desa.

“Makanya mesti di kawal, bahwa sekarang masih proses itu namanya barang baru dan penunjukan tanggung jawabnya sudah ditentukan oleh Inpres. Jadi kita berharap kepala desa bisa memahami dan mengerti semua kebijakan ini ujungnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat di desa,” ujar Yandri.

 

Azzam Putra

Recent Posts

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

11 hours ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

14 hours ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

14 hours ago

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…

2 days ago

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…

2 days ago

Ketua Kamar Pidana MA Tegaskan Aturan Sidang Pembacaan Putusan PT

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…

2 days ago