Featured

Rugikan Uang Negara Rp.8,8 Miliar Modus Menyalahgunakan Jabatan berhasil di Tangkap Tim Intel Kejati DKI di Magelang

Jakarta, Timredaksi.com – Tim Tabur ( Tangkap Buronan ) Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil mengamankan seorang Terpidana atas nama Agus Imam Subegjo, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.Diduga melakukan Tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) menyalahgunakan kewenangannya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.824.221.000,00 (delapan milyar delapan ratrus dua puluh empat juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah)

“Ditangkap di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah Pada hari ini Jumat, 13 November 2020 sekira pukul 11.25 WIB,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budisantoso melalui Kepala Seksi Pidana khusus ( Kasi Pidsus ) Dr.Muhamnad Yusuf dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat ( 13/11/2020)

Muhammad Yusuf meyebutTerpidana atas nama Agus Imam Subegjo ( 46 ) beralamat di Jl Pekauman II Payaman Kec Secang Kab Magelang Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Kepala Seksi Perbendaharaan II pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II.

“Terpidana diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat perbendaharaan pada kantor KPPN,” ujarnya.

Dikatakan penangkapan atas eksekusi dilakukan berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1985/K/Pid.Sus/2012 tanggal 22 November 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena Yusuf menuturkan,perkara atas nama Terdakwa sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan ketika hendak dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

“Sehingga Terdakwa dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dinyatakan buron oleh Kejari Jakarta Pusat,” tambahnya.

Yusuf mengungkapkan awal pencarian buronan atau DPO oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang akhirnya keberadaan Terdakwa diketahui di sekitar Jalan poros Ambarawa, Magelang dan Yogyakarta.

Kemudian Tim Tabur melakukan menangkapan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Magelang.

Kasi Pidsus Muhammad Yusuf kembali mengungkapkan Terpidana adalah seorang DPO dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pencairan SPM Proyek Fiktif pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pengadaan Bahan/Peralatan Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum TA.2008.

Oleh PT. Surya Cipta Cemerlang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.824.221.000,00.

Kemudian terpidana diputus bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan dakwaan subsidiair Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan dijatuhi hukuman pidana selama 2 (dua) tahun penjara dan denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.

“Saat ini Terpidana langsung dibawa ke Jakarta, guna untuk dieksekusi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat,” tandasnya. (*)

Hamizan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago