News

Ribut Aturan Pengeras Suara Masjid, Begini Respon Politisi Demokrat, Simak Baik-baik

Timredaksi.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait polemik surat edaran Menteri Agama (Menag) soal tatacara penggunaan pengeras suara di rumah ibadah umat islam (Mesjid dan musala).

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

Bahkan, dengan adanya surat edaran Menag mengenai pedoman pengeras suara atau toa mesjid dan musala menjadi polemik besar bagi masyarakat yang beragama islam dengan berbagai cara pandangnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa itu, tidak semua hal dapat diatur secara langsung oleh negara, karena berbagai wilayah di Indonesia mempunyai karasteristik atau kebiasaan yang berbeda.

Kata Cak Nawa, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di berbagai wilayah di Indonesia, lebih baik aturan pengeras suara tampat beribadah umat islam diserahkan kepada kearifan lokal masing-masing wilayah.

“Menurut saya tidak semua hal negara harus mengaturnya, terkait suara toa atau pengeras suara tempat beribadah, biarkan kearifan lokal yang menyelesaikannya sebagai bentuk penghormatan kita terhadap adat istiadat setempat,” kata Cak Nawa, Jumat (25/2/2022).

Selain itu, M. Nawa Said Dimyati juga meyakini Mentri Agama tidak berniatan menistakan agama islam seperti pandangan berbagai pihak, namun menurtnya, ada cara komunikasi yang kurang pas sehingga bisa disalah artikan oleh berbagai pihak.

Dirinya berharap, Menag segera mengklarifikasi dan minta maaf terhadap publik atas polemik yang terjadi terhadap umat beragama. Kata Nawa, jangan sampai polemik ini terus berkepanjangan.

“Saya menyakini tidak ada niat dari menteri agama untuk menista agamanya sendiri, namun pilihan kata yang di gunakan dalam menjelaskan masalah ini sangat mudah di salah artikan oleh berbagai pihak dan berpotensi menguatnya politik identitas di tengah masyarakat, untuk itu saya berdoa, semoga Gus Menteri segera mengklarifikasi dan meminta maaf terhadap publik,” tukasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

14 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago