News

RI Resmi Punya Bursa Uang Digital Legal!

Jakarta, Timredaksi.com – Indonesia kini memiliki bursa uang digital yang legal. Hal tersebut terwujud setelah diluncurkan Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System atau Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia oleh Digital Future Exchange Indonesia (DFX).

DFX merupakan perusahaan bursa berjangka khusus aset kripto. DFX merupakan hasil kolaborasi pedagang fisik aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yakni Pintu, Upbit, Indodax, dan Zipmex.

Sebelumnya perusahaan ini juga telah dapat dukungan PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia. Kali ini, DFX menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dalam mengenalkan Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia.

DFX sendiri telah mengikuti serangkaian evaluasi audit dan telah resmi menggenggam sertifikasi CISA/CISSP. Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System hadir untuk menyediakan sistem yang dapat memfasilitasi dan mengawasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital.

Saat ini sudah ada beberapa bursa aset kripto Indonesia yang telah menyelesaikan Integrasinya, yaitu Upbit, Indodax, Zipmex, Pintu. DFX sendiri telah menyediakan API Guide untuk ke depannya dapat digunakan untuk integrasi dengan semua anggota yang tergabung dalam Asosiasi Blockchain Indonesia.

“Kami menyambut baik kehadiran sistem monitoring ini. Kerjasama dengan DFX untuk mensosialisasikannya kepada para pelaku perdagangan aset crypto merupakan kolaborasi yang patut dilakukan guna mendukung perkembangan industri crypto. Saat ini semua pihak perlu bekerjasama untuk memantau secara terus menerus perkembangan dan aktivitas cryptocurrency untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para investor crypto,” papar Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia.

Sistem ini diyakini akan membantu para pedagang aset crypto dalam memantau industri crypto, meningkatkan kesadaran akan risiko yang dapat timbul dan sebagai persiapan untuk memitigasi transaksi yang berisiko tinggi di masa depan.

 

(Sumber: CNBC Indonesia)

Azzam Putra

Recent Posts

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

14 hours ago

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

24 hours ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

3 days ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

3 days ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

3 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

3 days ago