News

RI Resmi Punya Bursa Uang Digital Legal!

Jakarta, Timredaksi.com – Indonesia kini memiliki bursa uang digital yang legal. Hal tersebut terwujud setelah diluncurkan Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System atau Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia oleh Digital Future Exchange Indonesia (DFX).

DFX merupakan perusahaan bursa berjangka khusus aset kripto. DFX merupakan hasil kolaborasi pedagang fisik aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yakni Pintu, Upbit, Indodax, dan Zipmex.

Sebelumnya perusahaan ini juga telah dapat dukungan PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia. Kali ini, DFX menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dalam mengenalkan Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia.

DFX sendiri telah mengikuti serangkaian evaluasi audit dan telah resmi menggenggam sertifikasi CISA/CISSP. Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System hadir untuk menyediakan sistem yang dapat memfasilitasi dan mengawasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital.

Saat ini sudah ada beberapa bursa aset kripto Indonesia yang telah menyelesaikan Integrasinya, yaitu Upbit, Indodax, Zipmex, Pintu. DFX sendiri telah menyediakan API Guide untuk ke depannya dapat digunakan untuk integrasi dengan semua anggota yang tergabung dalam Asosiasi Blockchain Indonesia.

“Kami menyambut baik kehadiran sistem monitoring ini. Kerjasama dengan DFX untuk mensosialisasikannya kepada para pelaku perdagangan aset crypto merupakan kolaborasi yang patut dilakukan guna mendukung perkembangan industri crypto. Saat ini semua pihak perlu bekerjasama untuk memantau secara terus menerus perkembangan dan aktivitas cryptocurrency untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para investor crypto,” papar Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia.

Sistem ini diyakini akan membantu para pedagang aset crypto dalam memantau industri crypto, meningkatkan kesadaran akan risiko yang dapat timbul dan sebagai persiapan untuk memitigasi transaksi yang berisiko tinggi di masa depan.

 

(Sumber: CNBC Indonesia)

Azzam Putra

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago