Categories: FeaturedNewsPolhukam

Rayyan Bocah Penderita Penyakit Langka Menerima Bantuan

Depok – Dampak buruk dari Covid-19 dirasakan berbagai golongan masyarakat, apalagi bagi mereka masyarakat kecil dan yang bekerja di sektor non formal.

Dampak itu semakin berat ketika ada keluarga yang sedang sakit atau ditimpa musibah. Seperti yang di alami oleh keluarga Ibu Maesaroh. Anak balitanya sedang sakit dan membutuhkan pengobatan yang rutin. Padahal ayahnya hanyalah pekerja kuli bangunan dan ibunya adalah ibu rumah tangga biasa.

Rayyan Dinakara, bocah berusia 2 tahun 5 bulan menderita penyakit langka. Sejak umur 2 tahun Rayyan sudah kesulitan untuk buang air besar (BAB). Menurut dokter dari RS Hermina Depok, bocah yang tinggal di Gang Musholla Nurul Ikhlas RT 02 RW 08 Kemiri Muka Beji ini didiagnosa menderita Post Colostomy.

Orang tuanya bercerita, awalnya Rayyan kesulitan untuk buang air besar, sampai lambungnya bengkak dan membesar. Untuk bisa buang air besar saluran anus Rayyan harus di sodok pakai alat bantu, namun hal itu tidak membantunya malah membuat saluran anus Rayyan terluka dan infeksi.

Akhirnya kesepakatan keluarga Rayyan dirawat dan dioperasi di rumah sakit Hermina Depok. Perut Rayyan harus dibedah dan dijadikan saluran buang air besarnya. Saluran usus besar Rayyan dikeluarkan lewat perut, sehingga kelihatan sekali ususnya terburai keluar.

“Air mata kami sudah habis pak, kalau bisa dikatakan tiap hari kami menangis karena kasihan dan prihatin atas kondisi anak. Dan kami sudah tidak punya apa-apa,” kata Maesaroh ibu Rayyan, Sabtu (16/5/2020).

Untuk melindungi usus yang terburai diluar perut, orang tua Rayyan harus bekerja ekstra dan membutuhkan biaya tidak sedikit. Karena pembuangan kotorannya lewat perut, sehingga setiap hari ususnya harus dicuci dengan air infus dan dibungkus dengan plastik khusus.

Relawan Saling Jaga ikut turun tangan

Melihat kondisi memprihatinkan itu, relawan Gerakan Saling Jaga Kota Depok bersama Karang Taruna Kemiri Muka bergerak memberikan bantuan paket sembako dan santunan untuk meringankan beban keluarga Rayyan.

Paket bantuan diserahkan oleh Hakim Muzayyan, perwakilan Relawan Gerakan Saling Jaga, didampingi oleh Herman Ketua Karang Taruna Kemiri Muka.

Hakim berharap kondisi Rayyan ini menjadi perhatian semua unsur, baik pemerintah, swasta ataupun masyarakat umum. Khususnya pemerintah dan masyarakat di kelurahan Kemiri Muka, dan pemerintahan Kota Depok. Sehingga beban keluarga ini menjadi ringan dan ananda Rayyan segera diberikan kesembuhan.

“Kami mendapat informasi atas kondisi ananda Rayyan, sehingga kami tergerak untuk datang langsung. Dan benar kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Hakim.

Sedangkan menurut Herman, Kelurahan Kemiri Muka bersama Karang Taruna dan ibu-ibu PKK sudah bergerak untuk mengumpulkan dana dan membuka donatur bantuan demi meringankan beban keluarga Rayyan.

“Rencananya bulan Juni atau Juli Rayyan akan dioperasi di rumah sakit Fatmawati memakai program BPJS, namun sebelum waktu operasi tentu membutuhkan biaya untuk menopang keluarganya. Dari situ kami mengetuk kepedulian semua unsur masyarakat, ” kata Herman.

admin

View Comments

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

3 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

3 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

3 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

4 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

4 days ago