News

Quorum! RBPL HIPMI Maluku, Azis Tunny Tidak Tabrak  Kode Etik

Timredaksi.com– Plt. Ketum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunam Pengurus Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Hamka Karepesina menyampaikan 10 butir keputusan yang nantinya akan diserahkan kepada Badan Pimpinam Pusat (BPP) HIPMI sebagai laporan organisasinya.

“Rapat diikuti 59 pengurus BPD baik secara offline maupun online dan ini diyatakan quorum. Ada 10 butir keputusan yang nantinya akan kita serahkan ke BPP HIPMI,” kata Hamka dalam Rapat Badan Pengurus Harian Lengkap (RBPL), Kamis 15/9/2022

Salah satu isi butir keputusan berisi jika hasil RBPL tidak menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Azis Tunny sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Maluku sebagaimana ketentuan AD/ART dan PO HIPMI.

“RBPL tidak mengakui tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BPD HIPMI Maluku. Persoalan mengkudeta Ketum BPD HIPMI Maluku dengan alasan apapun dan tidak mengindahkan AD/ART dan PO HIPMI, serta berbicara simpang siur pada publik yang membuat nama HIPMI tercoreng di mata masyarakat,” Tulis hasil rapat keputusan

Sekedar diberitahukan berikut 10 butir hasil keputusan RBPL BPD HIPMI Maluku:

1). Konsolidasi organisasi secara total baik tingkat di BPD dan BPC.

2). Evaluasi Pengurus BPD HIPMI Maluku secara total sebagaimana ketentuan organisasi.

3). Mengesahkan Surat Mandat Ketum BPD HIPMI Maluku kepada saudara Hamka Karepesina (Ketua Bidang OKK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum BPD HIPMI Maluku berdasarkan Surat Mandat dengan Nomor 001/KETUM/BPD-MLK/IX/2022 tanggal 13 September 2022.

4). Instruksi organisasi kepada BPC HIPMI se-Provinsi Maluku dalam rangka pelaksanaan program wajib di tingkat BPC.

5). Berdasarkan hasil RBPL tidak menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Azis Tunny sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Maluku sebagaimana ketentuan AD/ART dan PO HIPMI.

6. RBPL tidak mengakui tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BPD HIPMI Maluku untuk mengkudeta Ketum BPD HIPMI Maluku dengan alasan apapun dan tidak mengindahkan AD/ART dan PO HIPMI, serta berbicara simpang siur pada publik yang membuat nama HIPMI tercoreng di mata masyarakat.

7). Absen kehadiran pada RBPL BPD HIPMI Maluku pada hari Rabu tanggal 15 September 2022 bertempat di Cafe Tempo Doeloe telah direkap sesuai absensi kehadiran, dan akan dilaporkan ke BPP HIPMI.

8). Bahwa hasil rapat yang dilakukan oleh Sekertaris Umum beserta Wakil Ketua Umum adalah rapat yang dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional, sebab tidak berdasar pada AD/ART dan PO HIPMI.

9). Bahwa dalam AD/ART dan PO HIPMI sebagai Legal Standing berorganisasi tidak pernah mengatur soal Presidium Sidang RBPHI sebagaimana undangan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Umum.

10). Tetap memberikan komitmen dan dukungan penuh kepada Kakanda Akbar Himawan Buchari (AHB) sebagai Calon Ketua Umum BPP HIPMI pada pelaksanaan Munas nanti.

Asrorie

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago