News

Putusan PKPU, Dirut PT. Garuda Indonesia Rencanakan Restrukturisasi

Jakarta_Timredaksi.com- PT My Indo Airlines menggugat Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) jakarta pusat. PT. Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo pada 22 Oktober 2021 lalu.

Menyikapi persebut menurut direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, putusan tersebut menjadi fondasi penting bagi perusahaan. Pasalnya saat ini tengah melaksanakan memperbaiki kinerja sebuah usaha (restrukturisasi_red) yang dijalankan dalam memulihkan perusahaan tersebut.

“Putusan PKPU sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim pengurus di bawah pengawasan hakim pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra Kamis, 9/12/2021.

“Perlu kita pahami bersama bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang,” ungkapnya

Lebih lanjut Direktur itu akan melakukan mediasi perdamaian kepada mintra bisnis PT. Garuda Indonesia itu.

“Kami tentunya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya,” paparnya

Ia juga menyampaikan dengan adanya dukungan seluruh stakeholder, dan kondisi pasar yang kian membaik diawal kuartal IV 2021. Ia pun optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya.

Dirinya memastikan Selama proses PKPU berjalan, aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. sambungnya Garuda berkomitmen mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan aman, nyaman guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik,’ sambungnya

“Kami yakin bersama-sama kita dapat memulihkan Garuda dan menerbangkannya lebih tinggi lagi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa,” tutupnya (ril/ror)

Asrorie

Recent Posts

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

1 day ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

3 days ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

3 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

4 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

4 days ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

6 days ago