News

PT. Riff Religi Travelindo Dapat Lampu Hijau sebagai Penyelenggara Umrah dari Kementerian Agama

Timredaksi.com, Jakarta – Dalam sebuah langkah yang menandai komitmen terhadap penyelenggaraan ibadah umrah yang berkualitas, Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan izin operasional kepada PT. Riff Religi Travelindo. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor U.119 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang resmi.

Dengan dukungan dari pusatperizinan.id dan bimbingan Senior Konsultan Tuan Haji Gugun Gunara, PT. Riff Religi Travelindo siap menyediakan layanan perjalanan umrah yang tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menjamin kenyamanan dan kekhusyukan para jamaah.

Direktur Utama PT. Riff Religi Travelindo, Riffandy, menyatakan, “Kami merasa terhormat dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Izin operasional ini adalah bukti dari dedikasi kami dalam menyediakan layanan umrah yang aman, nyaman, dan sesuai syariat.”

Perusahaan yang berlokasi di Ruko Canadian Broadway Cb-C10, Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini, kini menjadi salah satu pilihan utama bagi umat Islam di Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa PT. Riff Religi Travelindo harus terus mematuhi ketentuan perundang-undangan dan melaporkan setiap perubahan terkait direksi, domisili, atau nama perusahaan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2021, keputusan ini menandai babak baru bagi PT. Riff Religi Travelindo dalam melayani umat Islam Indonesia dalam mewujudkan impian mereka untuk beribadah di tanah suci.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan umrah PT. Riff Religi Travelindo, silakan hubungi 021 22997909 atau email ke riff.religi@gmail.com.

Tentang PusatPerizinan.id:

PusatPerizinan.id adalah konsultan perizinan terkemuka yang telah membantu banyak perusahaan dalam memperoleh izin operasional. Dengan tim yang dipimpin oleh Senior Konsultan Tuan Haji Gugun Gunara, PusatPerizinan.id terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam memfasilitasi proses perizinan yang efisien dan efektif.

pusatperizinan.id juga membantu seluruh travel agent di Indonesia bagi mereka yang belum mempunyai IATA, mengingat pentingnya IATA sebagai pondasi dasar dalam Biro Perjalanan Wisata terutama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh, sudah lebih dari 62 Perusahaan yang dibantu untuk diproses IATA dan SK Umroh oleh pusatperizinan.id , untuk informasi lebih lanjut hubungi 081269999910 whatsapp.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

31 mins ago

Kisah KAMEG: Berawal Komisi Rp1.000, Kini Jadi Rujukan Edukasi Affiliate TikTok Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Rachma Meiga Astria, yang lebih dikenal dengan nama panggung KAMEG, kini menjadi…

2 days ago

ASPHURINDO Soroti Usulan Kenaikan Setoran Awal Haji, Minta BPKH Dikembalikan ke Kementerian Haji

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Penasehat Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO) KH. Hafidz…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke Gelar Uji Coba KIR Mobil Listrik Berstandar Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, menggelar…

5 days ago

GAKESLAB Jakarta Sukses Menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan serta pelayanan kepada perusahaan anggota, GAKESLAB…

6 days ago

Ketum FORSIMEMA: Tekanan Ekonomi Kian Menghimpit, Menjadi Pemicu Utama Lonjakan Kriminalitas

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti fenomena…

6 days ago