Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Adapun PSBB tahap II ini direncanakan hingga 22 Mei 2020.
“Pemprov mendengar pandangan ahli bidang penyakit menular, diskusi dengan dinas kesehatan dan putuskan perpanjangan PSBB 28 hari,” kata Anies, Rabu (22/4/2020).
“Artinya periode kedua yakni 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020,” imbuhnya.
Ia menyebut, kunci keberhasilan menekan penyebaran covid-19 adalah kedisiplinan.
“Saya berharap semua pihak disiplin,” tuturnya.
Sebelumnya, PSBB DKI Jakarta diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
Dalam surat keputusan itu, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran virus corona di Jakarta. PSBB Jakarta dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Timredaksi.com, Jakarta – Indonesia terus mempercepat langkah menuju kekuatan ekonomi digital dunia. Komitmen tersebut tercermin…
Timredaksi.com, Jakarta -- Yunita Kariman, content creator yang dikenal luas di ranah kecantikan, gaya hidup,…
Timredaksi.com, Jakarta - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…
Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…
Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…
Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…