News

Politisi PDIP Sampaikan RUU Kesehatan Perlu Dipahami

Timredaksi.com — Anggota komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menanggapi demonstrasi terkait penolakan pengesahan RUU Kesehatan. Itet Tridjajati mengatakan proses undang-undang Kesehatan sudah dibahas bersama pemerintah dan dibuka seluas-luasnya aspirasi kepada masyarakat.

“RUU kesehatan DPR melalui Komisi IX dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan, aspirasi, dan masukan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan sesuai proses tahapan-tahapnya,” kata Itet Tridjajati usai mengikuti rapat paripurna, kompleks parlemen, Selasa (11/7/2023).

Politisi PDIP menyebut DPR sudah rampung menyelesaikan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Ia mengungkapkan bila kemukinan ada aspirasi yang belum diakomodir bisa disampaikan langsung kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

“Saya kira kalau memang masih ada beberapa pihak yang merasa bahwa masukan aspirasi, hak konstitusionalnya kemudian belum terakomodir mungkin bisa disampaikan lagi kepada pemerintah,” ujarnya

Menurutnya RUU Kesehatan semestinya tidak jadi kontroversi dikarnakan pasalnya masih sama dengan undang-undang yang lama. Ia mengatakan DPR dan pemerintah perlu menjelaskan tentang undang-undang tersebut.

“Saya kira undang-undang itu perlu dipahami, jadi nati DPR dan pemerintah bisa menjelaskan agar semua menjadi pemahami bagi pihak berkepentingan teman-teman kesehatan,” jelasnya

Ia mengharapkan RUU ini memuat substansi yang mendukung penyelenggaraan transformasi kesehatan yang di antaranya meliputi 12 poin yang akan diatur dari RUU yang menggunakan metode omnibus law tersebut.

Pertama adalah penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan kesehatan. Kedua, penguatan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.

“Kita harapkan undang-undang kesehatan ini menjadi Omnibus Law dan terusanya bisa dipahami masyarakat luas,” pungkasnya

Untuk diketahui RUU tentang Kesehatan resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini.

Pantauan Timredaksi.com Selasa (11/7/2023) siang, rapat digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Dalam rapat tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah menteri juga turut hadir.

Mulanya pimpinan Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I atas RUU Kesehatan. Dalam laporannya, Melkiades menyebutkan 7 fraksi menyatakan setuju dengan RUU Kesehatan dengan NasDem memberikan catatan, sedangkan 2 fraksi lain, yakni Demokrat dan PKS, menolak.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago