News

Politikus PDIP Arteria Dahlan Respon BEM Unnes: Saya Sangat Sedih Sekaligus Prihatin

Jakarta, Timredaksi.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan memberikan tanggapan terkait siaran pers tanpa identitas jelas narasumbernya (surat kaleng) yang mengaku berasal dari BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Dalam surat tersebut, institusi tersebut menuding tiga sosok yakni Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam surat tersebut juga mengkritisi kebijakan UU KPK, Minerba, dan Omnibuslaw.

“Ya jujur saya sangat sedih sekaligus prihatin, stigma yang dengan mudahnya dilontarkan oleh yang namanya “maha siswa” khususnya Ketua DPR dikatakan sedemikian. Saya menayakan paham enggak sih apa yang disampaikan? Kok dangkal sekali ya, hanya dengan mendasarkan pada beberapa fakta atau bahkan kepingan suatu fakta yang tidak utuh, hanya dengan mendasarkan prasangka tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian,” ujar Arteria Dahlan, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya sebuah kajian itu seharusnya kemudian diuji publik oleh para mahasiswa dan bukan tiba-tiba melakukan simpulan simpulan cenderung menista, memfitnah dan menyerang kehormatan seseorang, apalagi orang tersebut Kepala Lembaga Tinggi Negara dan kepala lembaga kepresidenan.

“Saya dulu pernah mahasiswa, jaman saya dulu untuk kita bersikap (belum turun ke jalan) harus melalui rangkaian diskusi-diskusi yang melibatkan kegiatan riset, kajian dan uji publik. Tidak seperti sekarang valuenya jauh berbeda, apalagi berlindung dibalik kata mengkritik padahal sudah patut diduga itu bukan kritik tapi ada indikasi sengaja menista,” tambah Arteria Dahlan.

“Saya pertanyakan BEM KM Unnes kalian hidup dimana? Apa ada baca berita koran, media sosial dan lain-lain. Apa tidak terbiasa menggunakan akal sehat sedikitlah sebelum melontarkan hal-hal yang demikian? Dangkal sekali logika berpikirnya masa hanya karena RUU PKS yang tak kunjung disahkan, Ibu Ketua DPR dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan,” lanjutnya.

Sebagai mahasiswa, Arteria Dahlan menyebutkan seharusnya mereka tahu betul arti ‘maha siswa’. Mereka seharusnya bersikap minimal memiliki intelektual dan mendasarkan pendapatnya pada ilmu pengetahuan dan akal pikirnya.

“Membentuk UU itu tidak hanya tanggung jawab DPR, karena harus melibatkan persetujuan pemerintah. Makanya belajar dulu ya tidak usah sampai pinter deh, tapi paham aturan hukum sudah cukup sebelum komentar. Kalian pantau dong kerja-kerja legislasi di DPR kan sudah live video streaming agar tidak gagal paham,” jelas Arteria Dahlan.

Perihal sejumlah UU yang dikritisi para mahasiswa, Arteria Dahlan memberikan argumentasi balik terhadap tudingan mahasiswa.

“Nah saya sedih nih dengernya, kalau dipersoalkan UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker kok dibahas, ya memang harus dibahas segera. Kenapa? Ya kalian harus paham prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Apalagi sudah disepakati sebagai RUU prioritas untuk dibahas,” ucapnya. (Ham/Sindo)

Hamizan

View Comments

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago