News

Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

Jakarta, Timredaksi.com – Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Rocky Gerung mengatakan, seharusnya yang diundang untuk klarifikasi perihal permasalahan itu bukan Anies Baswedan, melainkan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD,” cetus Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.

Menurut Rocky Gerung, kejadian sebagaimana terjadi sekarang bisa dicegah sebelumnya apabila pemerintah maksimal mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq. Dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD dan intelijen negara.

Rocky Gerung mengungkit klarifikasi Mahfud MD yang mengatakan negara mengizinkan Habib Rizieq pulang asalkan tidak membuat kerbutan.

“Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa gak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan,” kata Rocky.

“Jadi orang menganggap pemerintah mempersilakan. Oleh karena itu Mahfud MD yang harusnya menyiapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan,” imbuhnya.

Pernyataan Mahfud MD yang membolehkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara dirasa Rocky Gerung mendiskresi kekuasaan terhadap PSBB DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, kalau Anies Baswedan dipanggil karena hajatan Habib Rizieq menyalahi protokol kesehatan, menurut Rocky justru Mahfud MD lah yang seharusnya dipanggil.

“Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa anda sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi,” tandas Rocky Gerung.

“Kalau Anies Baswedan saya kira gak ada soal karena PSBB dia keluarkan dan belum pernah dicabut. Anies Baswedan gak kasih diskresi di Petamburan,” lanjutnya tenang.

Perihal BNPB yang membagikan masker, Rocky Gerung menganggap hal itu adalah langkah pencegahan sesuai prosedur sebelumnya. Jadi, upaya itu pun tidak bisa disalahkan.

“Kalau BPNB dia gak mungkin mencegah karena massanya banyak maka dia preventif dengan menyiapkan masker. Kan prosedurnya dijalankan sebelumnya,” ucap Rocky.

Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” katanya.  (Ham/S:Suara.com)

 

 

 

Hamizan

Recent Posts

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

13 mins ago

DLH Sulawesi Utara Perkuat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…

27 mins ago

DLH Sulawesi Tengah Gencarkan Program Kampung Iklim untuk Perkuat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…

1 hour ago

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago