News

Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

Jakarta, Timredaksi.com – Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Rocky Gerung mengatakan, seharusnya yang diundang untuk klarifikasi perihal permasalahan itu bukan Anies Baswedan, melainkan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD,” cetus Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.

Menurut Rocky Gerung, kejadian sebagaimana terjadi sekarang bisa dicegah sebelumnya apabila pemerintah maksimal mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq. Dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD dan intelijen negara.

Rocky Gerung mengungkit klarifikasi Mahfud MD yang mengatakan negara mengizinkan Habib Rizieq pulang asalkan tidak membuat kerbutan.

“Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa gak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan,” kata Rocky.

“Jadi orang menganggap pemerintah mempersilakan. Oleh karena itu Mahfud MD yang harusnya menyiapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan,” imbuhnya.

Pernyataan Mahfud MD yang membolehkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara dirasa Rocky Gerung mendiskresi kekuasaan terhadap PSBB DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, kalau Anies Baswedan dipanggil karena hajatan Habib Rizieq menyalahi protokol kesehatan, menurut Rocky justru Mahfud MD lah yang seharusnya dipanggil.

“Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa anda sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi,” tandas Rocky Gerung.

“Kalau Anies Baswedan saya kira gak ada soal karena PSBB dia keluarkan dan belum pernah dicabut. Anies Baswedan gak kasih diskresi di Petamburan,” lanjutnya tenang.

Perihal BNPB yang membagikan masker, Rocky Gerung menganggap hal itu adalah langkah pencegahan sesuai prosedur sebelumnya. Jadi, upaya itu pun tidak bisa disalahkan.

“Kalau BPNB dia gak mungkin mencegah karena massanya banyak maka dia preventif dengan menyiapkan masker. Kan prosedurnya dijalankan sebelumnya,” ucap Rocky.

Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” katanya.  (Ham/S:Suara.com)

 

 

 

Hamizan

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago