Categories: EkonomiFeaturedNews

Pinjaman Online Tak Beri Keringanan Cicilan, Ini Kata Bos OJK

Jakarta – Timredaksi.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stimulus di bidang jasa keuangan, baik bank, perusahaan pembiayaan (multifinance), asuransi, dan dana pensiun bisa tidak dijumpai di pinjaman online yang ada di fintech peer-to-peer lending.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perusahaan fintech peer-to-peer lending merupakan platform yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Maka dari itu, perusahaan fintech lending sebagai lembaga jasa keuangan tidak bertindak sebagai pemberi pinjaman sebagaimana di industri Perbankan atau Pembiayaan dan tidak bertanggung jawab kepada peminjam.

“Karena fungsinya sebagai platform (bukan sebagai pemberi pinjaman), perusahaan Fintech P2P lending tidak memiliki kewenangan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman,” kata Wimboh kseperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (16/04/2020).

Dia menegaskan yang memiliki kewenangan melakukan restrukturisasi adalah pemberi pinjaman, bukan platformnya sendiri. Maka skema pinjaman yang diberikan pun berbeda dengan yang diberikan bank ataupun perusahaan pembiayaan, dimana mereka yang bertanggung jawab.

“Kalau dia ingin meminta keringanan apapun. Mintanya sama yang meminjamkan tapikan rumitnya bukan main. Bagaimana platform mempertemukan dua orang yang tidak saling kenal ini,” ucap Wimboh.

Wimboh menegaskan OJK meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mendorong anggotanya memberikan perhatian yang serius dalam rangka meringankan beban penerima pinjaman yang menghadapi masalah keuangan akibat wabah Covid-19.

“Kalau OJK mau ngumpulin peminjamnya, tapi di mana peminjamnya? OJK hanya meyakinkan market conduct untuk melindungi, kalau terjadi dispute hukumnya pemberi pinjaman dan peminjam, makanya kami mau diskusi asosiasi,” katanya.

Wimboh menuturkan bahwa pihaknya akan segera merundingkan mengenai hal ini dengan AFPI agar masalah serta pertanyaan publik mengenai relaksasi kredit di pinjaman online bisa tuntas.

admin

Recent Posts

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan…

1 week ago

Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian…

1 week ago

Menapaki Jejak Sejarah di Baitul Maqdis, Rombongan Jamaah Satriani Wisata Shalat dan Peringati Isra Mikraj di Masjidil Aqsha

Timredaksi.com, Yerusalem — Baitul Maqdis yang populer dengan nama Yerusalem merupakan salah satu kota tertua…

2 weeks ago

Keren, Kini DAMRI hadir di Tomia guna mudahkan akses transportasi publik

Timredaksi.com, Jakarta - Kehadiran armada DAMRI di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi Sultra,merupakan wujud nyata,Perhatian Pemerintah…

2 weeks ago

Sambut 100 Tahun Masehi NU, PCNU Kota Depok Gelar Jalan Santai Kebangsaan Berhadiah Paket Umroh

Timredaksi.com, Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus Cabang…

2 weeks ago

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

3 weeks ago