Categories: EkonomiFeaturedNews

Pinjaman Online Tak Beri Keringanan Cicilan, Ini Kata Bos OJK

Jakarta – Timredaksi.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stimulus di bidang jasa keuangan, baik bank, perusahaan pembiayaan (multifinance), asuransi, dan dana pensiun bisa tidak dijumpai di pinjaman online yang ada di fintech peer-to-peer lending.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perusahaan fintech peer-to-peer lending merupakan platform yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Maka dari itu, perusahaan fintech lending sebagai lembaga jasa keuangan tidak bertindak sebagai pemberi pinjaman sebagaimana di industri Perbankan atau Pembiayaan dan tidak bertanggung jawab kepada peminjam.

“Karena fungsinya sebagai platform (bukan sebagai pemberi pinjaman), perusahaan Fintech P2P lending tidak memiliki kewenangan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman,” kata Wimboh kseperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (16/04/2020).

Dia menegaskan yang memiliki kewenangan melakukan restrukturisasi adalah pemberi pinjaman, bukan platformnya sendiri. Maka skema pinjaman yang diberikan pun berbeda dengan yang diberikan bank ataupun perusahaan pembiayaan, dimana mereka yang bertanggung jawab.

“Kalau dia ingin meminta keringanan apapun. Mintanya sama yang meminjamkan tapikan rumitnya bukan main. Bagaimana platform mempertemukan dua orang yang tidak saling kenal ini,” ucap Wimboh.

Wimboh menegaskan OJK meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mendorong anggotanya memberikan perhatian yang serius dalam rangka meringankan beban penerima pinjaman yang menghadapi masalah keuangan akibat wabah Covid-19.

“Kalau OJK mau ngumpulin peminjamnya, tapi di mana peminjamnya? OJK hanya meyakinkan market conduct untuk melindungi, kalau terjadi dispute hukumnya pemberi pinjaman dan peminjam, makanya kami mau diskusi asosiasi,” katanya.

Wimboh menuturkan bahwa pihaknya akan segera merundingkan mengenai hal ini dengan AFPI agar masalah serta pertanyaan publik mengenai relaksasi kredit di pinjaman online bisa tuntas.

admin

Recent Posts

Pemulihan Ekosistem Mendesak: PPASDA Peringatkan Bencana Hidrometeorologi Akan Terus Berulang

Timredaksi.com, Jakarta – Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) menyampaikan duka cita mendalam…

6 hours ago

BSP 2025: Bendera Palestina Berkibar di Sungai Terpanjang Indonesia

Timredaksi.com, Pontianak – Dari Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia dan kebanggaan masyarakat Borneo, solidaritas…

2 days ago

DLH Kabupaten Muna Intensifkan Edukasi Pengolahan Sampah Plastik, Dorong Kesadaran dan Aksi Lingkungan Berkelanjutan

Timredaksi.com, Muna -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna semakin memperkuat komitmennya dalam menanggulangi persoalan sampah…

2 days ago

DLH Gowa Fokus Perkuat Penanaman Pohon, Pembersihan Sungai, dan Pengelolaan Sampah Efektif

Timredaksi.com, Gowa -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian…

2 days ago

Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menganugerahkan Harmony Award 2025 kepada Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan…

2 days ago

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

3 days ago