News

Pigai Sarankan Jokowi Untuk Mundur, Kenapa?

Jakarta, Timredaksi.com – Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai sebut koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggunakan bahasa Preman pasar dalam pernyataannya soal lockdown.

Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Kamis (8/7/2021) Pigai menyebut bahwa ia menyukai pernyataan Luhut yang mengatakan bahwa semua rakyat akan mati jika diterapkan kebijakan lockdown.

Pigai juga menyebut bahwa secara tersirat Luhut sudah mengibarkan bendera putih, lantaran rezim yang tak mampu memimpin.

“Pak Luhut pakai bahasa Preman Pasar. Saya suka pernyataan ini karena Luhut secara tersirat sudah kibarkan bendera putih karena rezim ini tidak mampu memimpin,” tulis Pigai dalam cuitannya seperti dikutip suara.com, Jumat (9/7/2021).

Selanjutnya, Pigai bahkan menyaranka Jokowi untuk mundur apabila sudah tak sanggup. Ia menyebut bukan hanya pemerintahan Jokowi saja, namun juga ada beberapa negara lain yang pejabatnya mundur.

“Saya sarankan Jokowi & Rezim mundur kalau tidak sanggup. Bukan kalian sendiri, Negara lain juga mundur ko,” lanjut Pigai.

Sebelumnya, Luhut sempat bicara soal kebijakan PPKM hingga lockdown di podcast Deddy Corbuzier. Ia menyebut jika diterapkan lockdown  maka semua rakyat akan mati.

“Lockdown itu gini, tidak segampang itu juga, mati semua rakyat nanti kalau kita lockdown. Jadi kita pikir-pikir bagaimana saya kan sudah bilang tadi, bagaimana kita nyeimbangkan, masih bisa,” ucap Luhut dalam sebuah video di kanal YouTube Deddy Corbuzier, seperti dikutip suara.com, Jumat (9 Juli 2021).

“Sekarang pertanyaan juga kalau kita lockdown, apa bisa kita lockdown, itu juga pertanyaan berikutnya. Belum tentu juga bisa,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, menurut Luhut, semua keputusan yang dikeluarkan pemerintah telah ditimbang matang-matang. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum kebijakan diterapkan.

“Jadi kita timbang-timbang matang. Makanya saya bilang tadi, proses pengambilan keputusan itu tidak sesederhana itu, tidak satu angle aja kita lihat. Banyak pertimbangan-pertimbangan lain sebelum go,” pungkasnya. (Ham/Suara)

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

7 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago