News

Perguruan Tinggi Vokasi Siap Bangun SDM Unggul melalui Program Wirausaha Merdeka Tahun 2023

Timredaksi.com – Program Wirausaha Merdeka tahun 2023 kembali dibuka untuk 12 ribu mahasiswa dengan target 30 perguruan tinggi yang akan bergabung sebagai Perguruan Tinggi Pelaksana (PT Pelaksana).

Program ini merupakan bagian dari skema kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna memberikan kesempatan kepada mahasiswa akademik dan vokasi untuk belajar dan mengembangkan diri menjadi calon wirausaha.

Melalui proses pembelajaran yang dirancang khusus, pelaksanaan program Wirausaha Merdeka akan bekerja sama dengan PT Pelaksana yang memiliki program dan kurikulum pembelajaran berbasis kewirausahaan.

Kolaborasi ini bertujuan menyiapkan mahasiswa untuk mengembangkan minat dan kompetensi dasar kewirausahaan, mengembangkan wawasan dan keterampilan, serta membuka potensi lapangan pekerjaan di masa mendatang.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pendaftaran Program Wirausaha Merdeka Angkatan 2 tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (6/4) ini mengundang perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi (PTPPV) untuk berpartisipasi aktif pada program Wirausaha Merdeka sebagai PT Pelaksana.

Pada tahun sebelumnya, terdapat empat perguruan tinggi vokasi yang telah bergabung menjadi PT Pelaksana program Wirausaha Merdeka tahun 2022, di antaranya Politeknik Negeri Jember, Politeknik Negeri Kupang, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, dan Politeknik Negeri Batam.

Dari kegiatan bimtek yang dikhususkan bagi PTPPV ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah mahasiswa vokasi yang mendaftar sebagai peserta dan perguruan tinggi vokasi sebagai PT Pelaksana.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, meyakini bahwa ada banyak PTPPV yang memiliki rekam jejak yang kuat di bidang kewirausahaan.

Oleh karena itu, ia mendorong PTPPV untuk ikut berpartisipasi memanfaatkan peluang membangun ekosistem kewirausahaan bangsa yang baik melalui program Wirausaha Merdeka.

“Mari kita dukung mahasiswa kita untuk berpartisipasi dengan mendaftar di program Wirausaha Merdeka.

Kami menitipkan para mahasiswa dengan potensi dan minat yang unik untuk dididik, dilatih, dibimbing, dan diarahkan sehingga mereka bisa menumbuhkembangkan potensinya masing-masing,” terang Kiki.

Di akhir sambutannya, Dirjen Kiki menyampaikan bahwa keikutsertaan belajar melalui program Wirausaha Merdeka juga merupakan langkah persiapan Kemendikbudristek untuk mendukung pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman.

“Mahasiswa dalam program ini akan belajar, berpraktek, berinteraksi, dan didampingi secara langsung bukan hanya oleh dosen-dosen yang hebat tetapi juga oleh praktisi dan wirausaha profesional yang berperan sebagai mentor,” jelas Kiki.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, juga menegaskan tentang banyaknya manfaat bagi PT Pelaksana, khususnya dalam memberikan inovasi pembelajaran yang ada di perguruan tinggi.

“Sebagai PT Pelaksana program Wirausaha Merdeka, perguruan tinggi juga nantinya akan mendapatkan berbagai manfaat.

Pertama, kualitas kegiatan kewirausahaan yang ada di perguruan tinggi.

Kedua, penguatan metode pengembangan kewirausahaan di perguruan tinggi tersebut.

Ketiga, membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas lulusan perguruan tinggi, khususnya vokasi,” tambahnya.

Untuk berpartisipasi menjadi PT Pelaksana pada program Wirausaha Merdeka tahun 2023, perguruan tinggi perlu memiliki bidang pengembangan kewirausahaan mahasiswa serta rekam jejak prestasi di bidang kewirausahaan mahasiswa.

Tahapan pelaksanaan program dan luaran pembelajaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam program yang dirancang oleh calon PT Pelaksana yang terdiri atas pre-immersion, immersion, dan post-immersion.

Hamizan

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

3 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

4 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

4 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

4 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

5 days ago