Jakarta – Menteri Sosial Juliari P. Bartubara langsung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai (BST). Mensos memerintahkan kepada Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono agar mengakselerasi penyaluran BST.
“Kami langsung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar mempercepat penyaluran BST. Saya sudah menempuh sejumlah langkah baik terkait dengan PT Pos maupun dengan satuan kerja terkait di Kementerian Sosial,” kata Mensos Juliari, di Jakarta, Minggu (17/05).
Kepada PT Pos, Mensos memerintahkan agar menambah loket-loket di Kantor Pos, titik penyaluran di komunitas. Selama ini PT Pos sudah melakukan penjangkuan melalui komunitas, namun Mensos menilai masih kurang banyak.
Mensos meminta PT Pos agar bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbanyak tempat penyaluran bisa di kantor desa, di sekolah, di RW atau lokasi yang mudah diakses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat.
“Saya minta tiitik-titik penyaluran tersebut ditambah dalam waktu secepat mungkin. Saya juga minta penambahan titik penyaluran di komunitas tersebut bisa memastikan BST lebih cepat tersalurkan. Hal ini untuk memperluas jangkauan dan cover layanan,” kata Mensos.
Untuk meningkatkan volume penyaluran, dan memberikan kesempatan lebih luas melayani KPM yang menerima BST, Mensos juga memerintahkan PT Pos untuk memperpanjang durasi penyaluran. “Bisa dimulai dari jam 07.00 sampai dengan selesai/malam setiap hari. Dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang bisa dilayani,” kata Mensos.
Selain itu, Mensos juga memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) untuk terus memonitor dan melaporkan setiap waktu percepatan penyaluran BST,
“Dengan langkah-langkah ini mudah-mudahan penyaluran BST bisa berlangsung cepat dan lancar, dengan mematahui protokol Kesehatan dalam penyaluran BST. Dengan langkah tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri, BST Tahap I telah selesai disalurkan,” katanya.
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…