News

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Penetapan Batas Kecamatan dan Kelurahan

Timredaksi.com, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Penetapan Batas Kecamatan dan Kelurahan. Rapat tersebut berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 April 2022 di Jakarta. Kegiatan ini untuk mendukung percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Adapun Ditjen Bina Adwil didapuk menjadi wali data peta kecamatan dan kelurahan dengan tingkat ketelitian 1:10.000 untuk peta kelurahan.

Dalam sambutannya, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Prabawa Eka Soesanta menegaskan, Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan percepatan pelaksanaan KSP. Percepatan ini dibutuhkan untuk memenuhi data Satu Peta agar cakupan informasi geospasial dapat digunakan lebih luas.

“Pintu kami terbuka lebar untuk seluruh pemerintah daerah yang ingin melakukan konsultasi terkait pemenuhan peta khususnya peta kecamatan dan kelurahan untuk percepatan KSP,” jelas Prabawa.

Dia menuturkan, dalam proses penataan kecamatan dan kelurahan, peta menjadi salah satu syarat yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Menurutnya, peta yang telah sesuai kartografi dan kebutuhan Satu Peta akan berdampak baik terhadap rencana tata ruang atau rencana zonasi. Sebab dengan begitu, rencana tata ruang akan selaras dengan rencana pembangunan nasional serta memberikan kemudahan dalam pemanfaatan ruang eksisting.

“Kebijakan Satu Peta sejatinya lahir sebagai dukungan untuk pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai salah satu tools untuk rencana investasi,” ujar Prabawa.

Prabawa menuturkan, KSP yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal menjadi salah satu kebutuhan dalam percepatan pelaksanaan pembangunan nasional. Langkah tersebut diyakini dapat memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berinvestasi serta perizinan pemanfaatan ruang.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah dari 11 provinsi dan 14 kabupaten/kota. Mereka merupakan daerah yang menjadi target dalam KSP dan sedang dalam proses pengusulan penataan kecamatan dan kelurahan. Dalam kesempatan itu, para peserta diberikan asistensi pemahaman kebutuhan Satu Peta serta tata cara pemenuhan peta kecamatan dan peta kelurahan untuk pelaksanaan KSP.

Syamsul Bahri

Recent Posts

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

15 hours ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

3 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

7 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

7 days ago