News

Penipu Cantik Ditangkap Usai Buron 8 Tahun

Purwokerto – Setelah kabur dan menjadi buronan selama 8 tahun, seorang wanita cantik yang menjadi terpidana kasus penipuan akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jateng.
Terpidana yang juga seorang residivis ini merupakan pelaku kasus penipuan jual beli perhiasan yang merugikan 3 korban sekitar Rp2 miliar.
Setelah diperiksa di Kejari, terpidana langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Banyumas.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terungkap detik-detik penangkapan tersangka Partinah oleh tim Kejari Purwokerto di rumah tempat persembunyiannya di Desa Brani, Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).
Saat ditangkap terpidana yang cukup licin saat jadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ini hanya bisa pasrah saat dibawa ke mobil. Usai ditangkap, terpidana langsung digelandang ke Kejari Purwokerto.
Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto, Sunarwan menjelaskan, terpidana Partinah jadi DPO sejak 8 tahun lalu, saat akan dieksekusi ke Lapas Banyumas. Kasus yang menjerat pelaku terjadi pada tahun 2010 hingga 2012.
Setelah melakukan penipuan jual beli perhiasan, tersangka yang memiliki 2 toko emas ini menjual perhiasan dari 3 toko emas lainnya.
Namun uangnya tidak dibayarkan. Bahkan kasus yang menjerat wanita berusia 43 tahun, warga Purwosari, Kecamatan Baturaden, Banyumas ini telah terjadi sebanyak dua kali.
“Kasus yang pertama, terpidana melakukan penipuan sebesar Rp1,1 miliar dan telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara,” katanya.
Selanjutnya terpidana mengulangi perbuatanya dengan kerugian korban sebesar Rp948 juta dan telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Namun saat akan dijebloskan ke penjara, terpidana melarikan diri hingga masuk dalam daftar pencarian orang.
“Kasusnya melanggar pasal 379 KUHP yakni menjual barang barang tapi tidak melunasi, yang bersangkutan memiliki dua toko emas menerima emas dari toko lain tapi setelah laku tidak dibayarkan,” ujar Kajari. Menurut informasi, saat ini kejaksaan masih memburu 2 DPO lagi yang masih berkeliaran. (Sindonews.com)
Salsa Sabrina

Recent Posts

Turnamen Mancing Empang HUB 4 Oktober 2026: Ruang Temu Komunitas Pemancing

Timredaksi.com, Tangerang Selatan – Buat sebagian orang, mancing masih dianggap kegiatan santai sekadar pengisi waktu…

4 hours ago

JURTIM FEST 2026, Keputusan Juara Diubah Mendadak, Orang Tua Peserta Lomba Marawis Kecewa Berat & Sesalkan Sikap Juri

Timredaksi.com, Jakarta - Perubahan hasil juara secara mendadak dalam lomba marawis antar‑sekolah yang diselenggarakan UMKM…

19 hours ago

Dari Data Menjadi Pemahaman: Perjalanan Muhammad Faris Ulul Azmi Mengedukasi Investor Pemula

Timredaksi.com, Jakarta — Akses terhadap edukasi pasar modal yang mudah dipahami menjadi kebutuhan penting di…

2 days ago

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Timredaksi.com, Sumsel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan perlindungan satwa liar menjadi bagian penting…

3 days ago

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Timredaksi.com, Sumsel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat upaya perlindungan gajah di Suaka Margasatwa…

3 days ago

Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi JICC Senayan di Hari Pertama Global Sources Indonesia 2026, Sambut Ratusan Supplier dari Asia

Timredaksi.com, Jakarta – Global Sources Indonesia 2026 resmi dibuka hari ini di Jakarta Convention Center…

4 days ago