News

Pengakuan Terdakwa Judol Dipaksa Seret Nama Budi Arie, FGMI : Budi Arie Tidak Bersalah

Timredaksi.com, Jakarta – Terdakwa Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol).

Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini. Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Merespon hal itu, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, mengatakan bahwa fakta persidangan dari terdakwa Brigita yang merupakan istri dari terdakwa kasus Judol Zulkarnaen Apriliantony sulit untuk dibantah. Fakta itu membuktikan bahwa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus Judol.

“Keterangan Brigita dalam persidangan merupakan kebenaran yang mutlak dan sulit untuk dibantah, itu membuktikan bahwa Budi Arie tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus Judol”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM dalam keterangannya kepada media, Jum’at (18/07/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa Budi Arie hanya dicari-cari kesalahannya dan ditargetkan agar dia ikut terlibat, sehingga timbul pemaksaan kepada Brigita agar menyeret nama Budi Arie untuk tukar kepala. Padahal faktanya tidak ada keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol, dan itu semua diakui oleh terdwa TPPU dalam kasus Judol, Andriana Angela Brigita.

“Bisa kita lihat ya, Budi Arie ini seperti ditarget dan dicari kesalahannya. Makanya Brigita dipaksa untuk menyeret nama Budi Arie, padahal tidak ada kaitannya kasus Judol ini dengan Budi Arie dan itu diakui sendiri oleh Brigita dan juga suaminya Zulkanain Apriliantony”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar kasus hukum tidak dipaksakan terhadap orang/pejabat yang tidak bersalah. Seperti yang terjadi kepada mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.

“Ya kalau orang tidak bersalah jangan juga dong dipaksa untuk bersalah, sampai ada istilah tukar kepala. Itu kan dapat mencoreng kualitas hukum di negara kita. Jadi salah ya katakan salah, dan kalau orang benar jangan dipaksa untuk jadi salah”, tutup Suparjo.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

4 hours ago

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

14 hours ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

2 days ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

2 days ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

3 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

3 days ago