News

Pengakuan Terdakwa Judol Dipaksa Seret Nama Budi Arie, FGMI : Budi Arie Tidak Bersalah

Timredaksi.com, Jakarta – Terdakwa Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol).

Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini. Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Merespon hal itu, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, mengatakan bahwa fakta persidangan dari terdakwa Brigita yang merupakan istri dari terdakwa kasus Judol Zulkarnaen Apriliantony sulit untuk dibantah. Fakta itu membuktikan bahwa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus Judol.

“Keterangan Brigita dalam persidangan merupakan kebenaran yang mutlak dan sulit untuk dibantah, itu membuktikan bahwa Budi Arie tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus Judol”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM dalam keterangannya kepada media, Jum’at (18/07/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa Budi Arie hanya dicari-cari kesalahannya dan ditargetkan agar dia ikut terlibat, sehingga timbul pemaksaan kepada Brigita agar menyeret nama Budi Arie untuk tukar kepala. Padahal faktanya tidak ada keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol, dan itu semua diakui oleh terdwa TPPU dalam kasus Judol, Andriana Angela Brigita.

“Bisa kita lihat ya, Budi Arie ini seperti ditarget dan dicari kesalahannya. Makanya Brigita dipaksa untuk menyeret nama Budi Arie, padahal tidak ada kaitannya kasus Judol ini dengan Budi Arie dan itu diakui sendiri oleh Brigita dan juga suaminya Zulkanain Apriliantony”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar kasus hukum tidak dipaksakan terhadap orang/pejabat yang tidak bersalah. Seperti yang terjadi kepada mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.

“Ya kalau orang tidak bersalah jangan juga dong dipaksa untuk bersalah, sampai ada istilah tukar kepala. Itu kan dapat mencoreng kualitas hukum di negara kita. Jadi salah ya katakan salah, dan kalau orang benar jangan dipaksa untuk jadi salah”, tutup Suparjo.

Salsa Sabrina

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

5 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

5 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

5 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

5 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

7 days ago