Sekayu – Dalam rangka meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang kondusif, serta menciptakan pelaku usaha yang ta aturan perundang-undangan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (24/8/2022) bertempat di Gambo Hotel dan Residence Sekayu.
Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, S. Sos., M. Si.
Dalam sambutannya, Musni Wijaya mengatakan seperti yang telah di ketahui, Pemkab Muba Melalui DPM-PTSP sudah menjalankan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berkualitas. Dengan penerapan teknologi Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yaitu perizinan berusaha yang diberikan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
“Dengan adanya aplikasi (OSS-RBA) merupakan perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk berbagai kemudahan dalam hal perizinan”, ujarnya.
Di samping itu, Pemkab Muba bersama dengan DPRD telah membuat dan mengesahkan, Peraturan Daerah tentang pemberian insentif kemudahan berusaha di Kabupaten Musi Banyuasin. “Tujuannya adalah untuk menarik minat investor Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN). Agar Mau Berinvestasi di Kabupaten Muba”, ungkap Musni.
Pj Sekda Muba juga menyampaikan, hal penting yang harus dipahami oleh para pelaku usaha yaitu, kewajiban membayar pajak dan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan izin yang diberikan.
“Jangan sampai ada penyimpangan di luar izin yang diberikan. Semoga para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat memperoleh banyak manfaat”, tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riki Junaidi AP, M. Si menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 24-25 Agustus 2022.
Peserta terdiri dari para pelaku usaha/Perusahaan dalam wilayah Kabupaten Muba. Di bagi 4 angkatan, satu angkatan berjumlah 40 orang dengan menghadirkan narasumber yang profesional dan berkompeten di bidangnya.
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, mampu menciptakan pelayanan yang bersih dan akuntabel. Memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha”, tandasnya.
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…