Agama

Pelaku Pemerkosaan Dihukum Mati dan Kebiri, Kemenag Mendukung

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) menyebut tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati di Jawa Barat, sudah sesuai harapan masyarakat. Kementerian Agama mendukung tuntutan tersebut.

“Dari Kementerian Agama memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka pelaku tindak pidana saudara Herry. Ini merupakan bentuk tuntutan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Wamenag RI, Zainut Tauhid, di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Zainut menyebut, dalam penanganan kasus tersebut, penegak hukum bekerja secara professional. Dia berharap tuntutan itu bisa memberikan efek jera.

“Dan kami yakin penegak hukum bekerja secara profesional secara transparan dan akuntabel, dan ini juga mudah-mudahan bisa memberikan efek jera orang-orang yang akan melakukan hal yang serupa,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pondok pesantren harus bersih dari tindakan asusila. Pihaknya, sebut Zainut, terus melakukan koordinasi dengan berbagai pondok pesantren sebagai langkah pencegahan.

“Bagaimanapun juga pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan harus bersih dan terhindar dari perilaku-perilaku yang tidak baik apalagi tindak asusila,” ujar Zainut.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak utamanya dengan pondok-pondok pesantren, sejak mulai didengar kejadian kekerasan seksual di pesantren, Bapak Menteri Agama langsung memberikan instruksi penugasan kepada jajarannya di Kementerian Agama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk melakukan investigasi,” tuturnya.

Zainut mengatakan investigasi dilakukan untuk untuk lebih mendalami dan memahami kondisi di lapangan, membuat langkah mitigasi dan antisipasi agar kasus yang sama tidak terulang.

Kementerian Agama disebutnya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren.

“Agar kita mendapatkan data-data dan pendalaman terhadap masalah yang ada, sehingga kami bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada. Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada dan kami akan melakukan peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat pesantren agar bersama-sama mengambil langkah antisipatif agar kejadian yang sama tidak terulang.” ucapnya.

Yang harus digarisbawahi adalah peristiwa ini tidak mencerminkan kondisi di seluruh pondok pesantren. Ada ribuan pesantren yang telah melahirkan jutaan santri dengan kualitas baik. Kejadian ini telah mencoreng nama baik pesantren, maka sudah sepantasnya pelakunya diberikan hukuman maksimal.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Timredaksi.com, Denpasar – Sebanyak 1.476 Patriot Muda Indonesia siap diterjunkan ke 53 kawasan transmigrasi, terutama…

10 hours ago

350 Buruh Terkena PHK, Dampak Perang Global Makin Terasa

Timredaksi.com, Depok – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang selama ini dikhawatirkan kalangan buruh mulai…

10 hours ago

Peremajaan Armada Kapal Pelni, Harus Mendapatkan Perhatian Khusus di Era Pemerintahan Prabowo Gibran

Timredaksi.com, Jakarta - Peremajaan armada kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memang sudah sepatutnya menjadi…

11 hours ago

Satpelhub Gambir Klarifikasi Video Viral Penindakan Parkir Liar di Jalan Tanah Abang 1

Timredaksi.com, Jakarta – Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Gambir memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

14 hours ago

Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga Baik, Sinergi Fiskal-Moneter Diperkuat Jaga Stabilitas Rupiah

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia berada…

15 hours ago

Budidaya Sidat Nusakambangan Bekali Warga Binaan dan Hidupkan Ekonomi Warga

Timredaksi.com, Jakarta -- Pulau Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai tempat pengasingan kini menumbuhkan harapan…

15 hours ago