News

Kejahatan Kejam, Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati, Cocok Dipotong Anunya

Timredaksi.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang dilakukan oleh oknum guru pesantren berinisial HW berumur 36 tahun dihukum seberat-beratnya. Ia mengecam perilaku tersebut seseorang guru, ustdz yang mengerti adab norma Islam.

“Kiita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” kata Yandri depan awak media dikutip dpr ri.co.id Jum’at, 10/12/2021

Politisi Fraksi PAN mengangap apa yang dilakukan HW sangat tak bermoral mencoreng agama maka perlu menurunkan kadar hormone androgen, testosterone (Dikebiri_red). Ia mengatakan agar nantinya ada efek jera bagi oknum ustadz tersebut.

“Sebagai tindakan untuk efek jera itu perlu dikebiri, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat jadi ini sangat sadis ini,” imbuhnya.

“Supaya menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bawa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri,” lanjutnya

Lebih dari pada itu dirinya menganggap karna terlalu banyaknya korban sehingga pelaku untuk membantu pelaku yang diperkirakan mempunyai penyakit kelainan (Direhabilitasi_red)

“Para korban mohon direhabilitasi mentalnya sehingga bisa kembali hidup normal. Dan yang paling penting, ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren,” ujar Yandri.

Yandri menyayangkan tindakan pemerkosaan oleh tokoh agama seperti HW. Dia mendorong agar aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW, lantaran aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban.

“Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang,” pungkas dia. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Hakim Tipikor Lintas Yurisdiksi, Nur Sari Baktiana Tampil di Sidang Militer Kasus Satelit Kemhan

Timredaksi.com, Jakarta — Pemandangan tidak biasa tersaji di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta,…

6 hours ago

Keluarga Besar DPN BMI Gelar Halalbihalal, Ketum Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

Timredaksi.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) menggelar acara Halalbihalal yang…

1 day ago

Demi Kebaikan Bersama, FGMI Tuntut Bupati Lebak Segera Minta Maaf Ke Wakil Bupati

Timredaksi.com, Banten -- Acara halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Kabupaten Lebak berubah…

1 day ago

Lantik Pejabat Pengelola Barang dan Jasa, Ketua PT Surabaya Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya melantik Agung Tiur Baskoro sebagai pejabat pengelola barang…

1 day ago

Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim

Timredaksi.com, Jakarta -- Perlindungan Konstitusional Kekuasaan Kehakiman. Sebuah Catatan atas Perkara Nomor 62/PUU-XXIV/2026. Dua Peristiwa,…

2 days ago

BMI Kecam Keras Atas Fitnah Terhadap AHY

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) memberi kecaman keras terhadap…

3 days ago