Jakarta, Timredaksi.com – Penemuan mayat perempuan lansia, Mysuroh alias Yoyoh (63) di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, membuat geger. Yoyoh ditemukan tewas bersimbah darah.
Usut punya usut Yoyoh ternyata dibunuh oleh suminya sendiri, AR (66). AR tega membunuh istri yang dinikahinya sejak tahun 1973 itu lantaran memendam cemburu dan dendam selama 5 tahun ini.
Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dimiliki polisi, suami korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu bukti adanya ditemukan bekas besi berkarat yang berasal dari linggis yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
“Bukti pendukung yang lain adalah ditemukan bercak darah di baju (tersangka) dan ditemukan bekas besi berkarat di telapak tangannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah, seperti dikutip detikcom, Rabu (28/7/2021).
BACA JUGA:
Dari serangkaian bukti dan keterangan para saksi, polisi menetapkan AR sebagai tersangka pembunuhan.
“Maka, dari temuan yang kita dapatkan di lapangan dari olah TKP, bukti petunjuk, keterangan saksi, kita kemudian menaikkan ke tingkat penyelidikan ke penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Maka Saudara AR kita tetapkan tersangka pelaku pembunuhan,” terang Aziz.
Korban ditemukan tewas oleh warga pada Selasa (27/7) siang. Seorang warga bernama Budi dan kakak iparnya saat itu diminta suami korban untuk menolong korban.
Budi kaget ketika melihat ceceran darah di rumah korban. Budi lalu menghubungi menantu korban.
“Saya langsung telepon mantunya, kebetulan di situ (korban) berdua doang sehari-harinya. Pas kejadiannya di situ cuma ada korban dan suaminya,” kata Budi di lokasi kejadian, Selasa (27/7/2021).
BACA JUGA:
Penemuan mayat korban ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi kemudian datang dan melakukan olah TKP.
“Sebelum kita temukan bukti-bukti yang menempel kepada tersangka, dia sempat tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah kita temukan bukti-bukti lainnya, seperti temuan bercak darah di badannya, dia tidak bisa mengelak,” kata Aziz.
Polisi mengungkapkan AR membunuh korban karena memendam cemburu bertahun-tahun. AR menduga istrinya ini berselingkuh.
“Motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya karena beberapa kali (korban) ditemui terlihat mesra dengan seseorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Pasangan suami-istri itu telah menikah sejak 1973. Pelaku AR mengaku lima tahun terakhir mencurigai istrinya telah selingkuh.
“Jadi kita tanyakan kepada tersangka ternyata dia sudah memendam dendam cukup lama kurang lebih 5 tahun. Dia merasa istrinya punya hubungan dengan beberapa orang,” ujar Aziz.
Yoyoh tewas di tangan suaminya ketika sedang tidur siang. Yoyoh tewas usai dihantam linggis di bagian kepalanya.
BACA JUGA:
(Korban) dipukul dua kali dengan menggunakan linggis di bagian kepala ketika tertidur,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Kini AR meringkuk di sel Polres Jaksel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Pelaku juga dijerat di Pasal 40 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Ham)
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…