News

Paman dan Ponakan Jadi Jambret Perhiasan di Makassar

Timredaksi.com – Polisi membekuk dua orang pria pelaku jambret spesialis perampasan perhiasan emas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad (40) dan Rangga (26). Kedua pelaku ini diketahui masih berstatus sebagai anggota keluarga, yaitu paman dan ponakan.

“Kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku jambret yang di mana keberadaan pelaku berada di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Skarda dan saya memerintahkan anggota Jatanras Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penangkapan,” ujar Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didik Sutikno, Jumat (30/7/2021).

Kedua pelaku dibekuk di lokasi yang berbeda di Kota Makassar pada Jumat (30/7) dinihari. Awalnya polisi membekuk Ahmad di rumahnya Jalan Skarda, Makassar, kemudian dilanjutkan dengan menangkap Rangga juga di dalam rumahnya di kawasan Sultan Alauddin, Makassar.

BACA JUGA:

Berdasarkan interogasi, kedua pelaku ini telah bersama-sama melakukan aksi jambret dengan mengincar wanita yang tengah mengendarai sepeda motor di jalanan. Para pelaku yang membuntuti korban, kemudian baru melakukan aksinya saat jalanan sunyi dan korban lengah.

“Modusnya pelaku berboncengan dua dan melihat targetnya, dimana targetnya ini adalah seorang perempuan dan diikuti dari belakang serta ketika perempuan ini atau ibu-ibu ini lengah dan dia melakukan aksinya untuk menarik kalung emas perhiasan,” kata Didik.

BACA JUGA:

“Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali di Kota Makassar,” lanjut Didik.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Mereka membagi peran saat beraksi menjambret.

“Untuk status kedua ini masih berkeluarga yang di mana yang pengendara motor atau yang bawa motor itu adalah seorang pamannya dan serta yang melakukan aksi menarik kalung adalah seorang keponakannya,” jelas Didik.

BACA JUGA:

Polisi masih mencari barang bukti perhiasan emas hasil jambret yang telah dijual pelaku kepada seseorang di Kota Makassar.

(Ham/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Yunita Kariman Soroti Fenomena Report Massal yang Mengintai Influencer, Ini Langkah Proteksi Akun yang Perlu Diketahui

Timredaksi.com, Jakarta -- Yunita Kariman, content creator yang dikenal luas di ranah kecantikan, gaya hidup,…

1 day ago

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 week ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

2 weeks ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago