News

Paman dan Ponakan Jadi Jambret Perhiasan di Makassar

Timredaksi.com – Polisi membekuk dua orang pria pelaku jambret spesialis perampasan perhiasan emas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad (40) dan Rangga (26). Kedua pelaku ini diketahui masih berstatus sebagai anggota keluarga, yaitu paman dan ponakan.

“Kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku jambret yang di mana keberadaan pelaku berada di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Skarda dan saya memerintahkan anggota Jatanras Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penangkapan,” ujar Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didik Sutikno, Jumat (30/7/2021).

Kedua pelaku dibekuk di lokasi yang berbeda di Kota Makassar pada Jumat (30/7) dinihari. Awalnya polisi membekuk Ahmad di rumahnya Jalan Skarda, Makassar, kemudian dilanjutkan dengan menangkap Rangga juga di dalam rumahnya di kawasan Sultan Alauddin, Makassar.

BACA JUGA:

Berdasarkan interogasi, kedua pelaku ini telah bersama-sama melakukan aksi jambret dengan mengincar wanita yang tengah mengendarai sepeda motor di jalanan. Para pelaku yang membuntuti korban, kemudian baru melakukan aksinya saat jalanan sunyi dan korban lengah.

“Modusnya pelaku berboncengan dua dan melihat targetnya, dimana targetnya ini adalah seorang perempuan dan diikuti dari belakang serta ketika perempuan ini atau ibu-ibu ini lengah dan dia melakukan aksinya untuk menarik kalung emas perhiasan,” kata Didik.

BACA JUGA:

“Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali di Kota Makassar,” lanjut Didik.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Mereka membagi peran saat beraksi menjambret.

“Untuk status kedua ini masih berkeluarga yang di mana yang pengendara motor atau yang bawa motor itu adalah seorang pamannya dan serta yang melakukan aksi menarik kalung adalah seorang keponakannya,” jelas Didik.

BACA JUGA:

Polisi masih mencari barang bukti perhiasan emas hasil jambret yang telah dijual pelaku kepada seseorang di Kota Makassar.

(Ham/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Raih Penghargaan Maritime Fleet Reliability dari The Iconomics, PT PELNI Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Brand Equity Berbasis Trust

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI kembali meraih apresiasi bergengsi…

22 hours ago

Seminar Nasional Soroti Komitmen Prof. Abdul Mu’ti Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menjadi perhatian dalam seminar nasional bertajuk…

2 days ago

Turnamen Mancing Empang HUB 4 Oktober 2026: Ruang Temu Komunitas Pemancing

Timredaksi.com, Tangerang Selatan – Buat sebagian orang, mancing masih dianggap kegiatan santai sekadar pengisi waktu…

5 days ago

JURTIM FEST 2026, Keputusan Juara Diubah Mendadak, Orang Tua Peserta Lomba Marawis Kecewa Berat & Sesalkan Sikap Juri

Timredaksi.com, Jakarta - Perubahan hasil juara secara mendadak dalam lomba marawis antar‑sekolah yang diselenggarakan UMKM…

5 days ago

Dari Data Menjadi Pemahaman: Perjalanan Muhammad Faris Ulul Azmi Mengedukasi Investor Pemula

Timredaksi.com, Jakarta — Akses terhadap edukasi pasar modal yang mudah dipahami menjadi kebutuhan penting di…

7 days ago

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Timredaksi.com, Sumsel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan perlindungan satwa liar menjadi bagian penting…

1 week ago