News

Mewaspadai Potensi Politik “Pecah Belah” Menjelang Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Mewaspadai Potensi Politik “Pecah Belah” Menjelang Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Oleh : Muhammad Irvan Mahmud Asia

(Pengamat Politik dan Kepemiluan)

Pada 27 November 2024, tepat tiga (3) hari lagi, daerah-daerah di Inodnesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Ada 37 daerah tingkat 1 (provinsi) dan 508 tingkat 2 (kabupaten/kota). Bisa disebut sebagai hajatan elektoral yang terbesar di dunia.

Ajang lima (5) tahunan ‘Pilkada’ yang seharusnya menjadi pertarungan ide dan gagasan serta program unggulan dari masing-masing kontestan untuk mendapatkan simpati dan suara dari pemilih, tak jarang justru bias substansi. Ada saja kelompok kepentingan yang melakukan pergerakan politik yang berpotensi memicu konflik atau gesekan yaitu “politik pecah belah” atau biasa juga disebut “divide and conquer” (pecah dan kuasai).

Praktik semacam ini bukan hal baru, sudah ada sejak lama. Dalam praktik politik modern, politisi atau tim calon tertentu menggunakan isu-isu sektarian untuk memecah belah lawan untuk memenangkan Pemilu/Pilkada.

Salah satu strategi atau taktik politik pecah belah adalah membuat propaganda dengan menyebarkan informasi palsu atau biasa untuk memicu ketegangan. Targetnya adalah pihak yang tertuduh (lawan) politik mendapat distrust dari masyarakat (pemilih) atau merosotnya kepercayaan publik pada paslon tertentu.

Pembuat informasi palsu bisa saja bergerak secara pribadi dengan motif finansial (dibayar oleh kekuatan politik tertentu) atau bisa juga yang bersangkutan berasal dari partai politik pengusung, relawan, tim pemenangan atau tim kampanye paslon tertentu.

Belajar dari masa lalu, apalagi daerah-daerah yang masuk zona yang potensi gesekannya tinggi seperti Papua, strategi politik pecah belah sangat rawan, bisa menimbulkan persoalan serius, bisa chaos antar pendukung, pembakaran fasilitas publik dan sebagainya. Singkatnya, hanya meninggalkan dampak destruktif bagi masyarakat.

Potensi informasi palsu atau bias itu mulai bermunculan di berbagai titik, seperti di Kabupaten Mimika beredar di media online seseorang mengaku di gebukin oleh masa atau pendukung salah satu paslon, padahal patut diduga dikeroyok oleh teman-teman satu sukunya. Dalam konteks politik pecah belah, informasi semacam ini bisa dilihat sebagai alat menjatuhkan lawan politik yang elektabilitasnya tertinggi. Ini patut diwaspadai dalam arti publik Mimika tidak terpancing dengan informasi dari satu pihak tertentu, cek and ricek kebenarannya.

Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah preventif untuk memitigasi potensi gesekan semacam ini. Pengawasan informasi palsu atau bias terutama di media online yang begitu cepat harus dilakukan. Dan apabila ada pihak-pihak yang melakukan penyebaran informasi atau keterangan palsu, maka penegak hukum juga wajib bertindak tegas sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Untuk masyarakat, diharapkan tidak termakan informasi yang kebenarannya tidak terverifikasi. Derasnya informasi terutama politik pecah belah harus mengedepankan ketenangan, kerukunan antar warga menjadi bagian penting.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago