Ekonomi

Menteri Keuangan Minta Maaf ke Puluhan Juta PNS, Ada Apa?

Timredaksi.com – MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengalihkan anggaran belanja (refocusing) dari beberapa pagu seperti perjalanan dinas (perjadin), paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya sebesar Rp26,2 triliun untuk meningkatkan dana penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“Untuk biayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua untuk bisa membiayai seluruh tadi kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani, kemarin.

Dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, Sri Mulyani mengatakan refocusing anggaran pemerintah akan menyisir sekitar Rp26,2 triliun, ditambah Rp6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.

Pengalihan anggaran ini, ujarnya, penting untuk membiayai kebutuhan dana penanganan COVID-19 yang semakin meningkat seperti biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien COVID-19.

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya terus menyisir anggaran belanja yang bisa dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19.

Namun, dia juga memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja-belanja penting di Kementerian/Lembaga seperti belanja operasional, belanja kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan COVID-19 dan PEN di Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.

“Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena refocusing,” ujarnya.

Sasaran anggaran belanja yang akan terkena pengalihan, kata Sri Mulyani, adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.

“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat menghadapi COVID-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM darurat,” tuturnya.

(Ham/Industry.co.id)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago