Timredaksi.com – Oknum hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat kepergok sedang berkaraoke dengan istri orang, Kamis (1/7/2021).
Video penggerebekan terhadap S di sebuah tempat hiburan yang berada di Rantauprapat, Labuhanbatu itu sempat beredar luas.
Humas Pengadilan Tinggi Medan John Pantas Lumban Tobing alias JPL mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim pemeriksa.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari PN Rantauprapat terkait kasus yang menjerat hakim berinisial S tersebut.
Jika terbukti bersalah, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi berdasarkan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim.
JPL kemudian membeberkan sanksi tersebut terdiri atas sanksi pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.
“Kalau dari hasil tim pemeriksa itu ditemukan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa dinonpalukan dalam waktu tertentu,” paparnya, Senin (5/7/2021), seperti dikutip dari Seputar Sumut.
JPL menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus yang telah mencoreng nama baik institusi dan membuat malu tersebut.
Atas kejadian tersebut, JPL mengaku kecewa karena perbuatan tersebut sangat mencoreng marwah pengadilan.
Menurut JPL, pihaknya telah berusaha mendapatkan kepercayaan dari masyarakat namun tercoreng dengan aksi tidak terpuji seorang oknum.
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…
Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…