Timredaksi.com – Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut telah meringkus pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebar video syur yang diduga mirip Gisel pada hari Rabu (11/11/2020).
Identitas orang yang menyebarkan video syur itu berinesial PP. Ia diduga menjadi dalang hebohnya video syur mirip Gisel.
“Pemilik Twitter yang pertama kali menyebarkan video mirip Gisel sudah ditangkap. Inisialnya PP,” kata pihak Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya video syur mirip artis tersebut.
“Pihak pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama,” ujar Yusri Yunus.
(Intan/S:Suara.com)
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…
Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…