News

Marak Judi Online, Mahasiswa dari Berbagai BEM Lakukan Deklarasi Gerakan Anti Judi Online

Timredaksi.com, Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta, dan BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online. Deklarasi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap segala bentuk praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral kebangsaan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

“Judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Praktik ini mengikis intelektualitas kaum terdidik dan merusak integritas moral penerus bangsa,” tegas Verrel Uziel, Ketua BEM UI dalam keterangan pers ke media, Rabu (31/7/2024).

Gymnastiar, Ketua BEM UNTIRTA, menambahkan, “Kehadiran judi online memberikan regresi terhadap intelektualitas, memicu ketergantungan, dan menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran bahaya yang sulit terlepas. Kami tidak akan membiarkan judi online merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa.”

Gerakan ini berkomitmen untuk melibas praktik-praktik judi online demi mencapai Indonesia Emas 2045. Para mahasiswa akan menyuarakan dan membumikan edukasi tentang bahaya judi online, serta mendorong negara untuk memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online.

“Mahasiswa Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini, berdiri tegak melawan segala bentuk ketidakadilan dan kerusakan moral yang ditimbulkan oleh judi online,” ujar Faizul Amri, Wakil Ketua BEM UPNVJ.

Zulfikar, Sekretaris Jenderal DEMA UIN Jakarta, menegaskan, “Bersama-sama, kita wujudkan Indonesia yang bebas dari jerat judi online, menuju masa depan yang cerah dan penuh prestasi. Mari kita berjuang demi Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang bermartabat, dan Indonesia yang siap menyongsong masa depan gemilang di tahun 2045.”

Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online akan melakukan berbagai kegiatan edukasi, kampanye, dan advokasi untuk memberantas judi online di Indonesia. Para mahasiswa berharap gerakan ini dapat menjadi katalis perubahan dan mendorong tindakan konkret dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

11 hours ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

11 hours ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

11 hours ago

KPK Bongkar Dugaan Pembelian Aset Fadia dari Uang Proyek Outsourcing

Timredaksi.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran aset dalam perkara dugaan korupsi…

12 hours ago

Program MBG Disesuaikan, Distribusi Kini Fokus Saat Siswa Belajar di Sekolah

Timredaksi.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis…

12 hours ago

Produksi Narasi Kritis: Kebebasan vs Ancaman Keamanan

Timredaksi.com, Jakarta - Kebebasan berekspresi dalam era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan hak untuk…

14 hours ago