News

KPU Tolak Syarat Damai Penggugat, Sidang Gugatan Dipastikan Berlanjut

Timredaksi.com, Jakarta – Sidang mediasi terkait dengan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum yang tergabung dalam Front Pengacara Pejuang Demokrasi, HAM, dan Anti KKN masih belum menemukan titik temu. KPU digugat Pelapor bernama Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H.,M.H. karena dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitu menerima berkas pendaftaran bakal Pasangan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.

“Kami sudah melakukan mediasi tetapi belum menemukan titik temu dalam mediasi ini,” ujar Edesman Andreti Siregar, S.H, salah seorang kuasa hukum kepada wartawan usai menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Ditengah suasana mediasi yang diwarnai adu argumentasi antara penggugat dan tergugat, Edesman mengatakan pihaknya siap berdamai apabila KPU mengakui kesalahannya yang telah diperbuat. Faktanya, kata Edesman, KPU tidak mau mengakui kesalahan tersebut

“Mereka masih menawarkan kepada kami agar lebih baik tidak melanjutkan. Karena KPU tidak mau mengakui, maka kami tetap akan melanjutkan persidangan,” kata Edesman.

Sementara itu, kuasa hukum Sunandiantoro S.H,M.H kembali menjelaskan bahwa dalam laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU yang telah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres. Poin pokoknya, lanjut Sunandiantoro, pendaftaran tersebut dilakukan dengan melanggar hukum yaitu PKPU nomor 19 tahun 2023 pasal 13 ayat 1 huruf (q) yaitu batas usia Capres-cawapres minimal 40 tahun, sementara Gibran belum mencapai usia yang dipersyaratkan.

Namun demikian, pihaknya sepakat untuk berdamai asalkan KPU mengakui kesalahannya atas penerimaan pendaftaran bacawapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, kata Sunandiantoro, pihaknya juga meminta KPU membatalkan pendaftaran Gibran dan mendiskualifikasinya pada pemilu 2024.

“Dalam ruang mediasi tersebut, kami sudah memberikan gambaran. Kami siap berdamai asalkan KPU menerima kesalahannya dan kami meminta adanya pembatalan pendaftaran Gibran sebagai Cawapres serta didiskualifikasi sebagai peserta pemilu 2024,” ujar Sunandiantoro.

Menanggapi penolakan KPU atas syarat yang diinginkan oleh pihaknya, Kuasa Hukum M. Taufik menilai penolakan tersebut menunjukkan ada sesuatu yang salah di KPU. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan pasca mediasi yang gagal ini.

“Kami tidak ingin pemilu 2024 ini karena insiden buruk di MK berdampak pada pemilihan pemimpin ke depan. Dalam proses pemilihan pemimpin, kami ingin adanya kejujuran dan menjunjung nilai-nilai Pancasila. Kami berharap masyarakat mengawal perkara ini, semoga saja tidak ada intervensi dari kekuatan politik manapun,” pungkasnya. (***)

Hamizan

Recent Posts

Yunita Kariman Soroti Fenomena Report Massal yang Mengintai Influencer, Ini Langkah Proteksi Akun yang Perlu Diketahui

Timredaksi.com, Jakarta -- Yunita Kariman, content creator yang dikenal luas di ranah kecantikan, gaya hidup,…

1 day ago

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 week ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

2 weeks ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago