Featured

KPU Cianjur Gelar FGD Jelang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Timredaksi.com, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah melaksanakan FGD di Hotel Grand Bydiel Panembong, Cianjur, Sabtu (27/11/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan yaitu Ridwan Abdullah, dari Bawaslu Kab Cianjur Divisi Pengawasan yaitu Hadi Dzikri Nur dan dari Kesbangpol Kabid Politik Dalam Negeri yaitu Herly Permana.

Dalam sambutannya Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah, mengungkapkan maksud dan tujuan dari FGD ini adalah ingin menerima masukan pengalaman para penyelenggara di Pemilu 2019.

“Belajar dari pengalaman proses pendaftaran pemilu sebelumya, banyak hal yang dapat menjadi bahan perbaikan, termasuk sengketa pendaftaran yang juga muncul pada pemilu sebelumnya juga dapat menjadi bahan pembahasan di FGD kali ini,” ujar Selly.

Selly mengajak kepada jajarannya untuk memahami terlebih dahulu kewenangan masing-masing dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kekeliruan kewenangan dan putusan.

Anggota KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggara, Ridwan Abdullah dalam paparannya menyampaikan mengenai mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, memaparkan tentang pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD.

“Partai Politik dapat menjadi peserta Pemilu dengan syarat harus mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon peserta Pemilu kepada KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 176 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum” terangnya.

Kabid Politik Dalam Negeri Kebangpol, Herly Permana, menerangkan agar parpol baru segera mendaftarkan ke Kesbangpol supaya tercatat keberadaannya.

“Setelah menerima berkas kepengurusan partai politik, maka sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis akan segera kami tindaklanjuti terkait kelengkapan partai politik tersebut,” kata dia.

Dalam sesi terakhir dilakukan tanya jawab dari para peserta FGD kepada narasumber yaitu seluruh partai politik di Kabupaten Cianjur baik yang mempunyai kursi maupun tidak dan dari beberapa instansi serta NGO.

Wandi Ruswannur

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago