News

Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK

Timredaksi.com, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti serius persoalan belanja pegawai daerah yang melampaui ambang batas 30 persen dari APBD, khususnya dampaknya terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat kerja bersama pemerintah, Heri menegaskan bahwa kebijakan penataan ASN tidak boleh mengorbankan para PPPK yang saat ini justru merupakan hasil dari amanat undang-undang.
“Jangan sampai kebijakan fiskal justru berujung pada PHK PPPK. Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut keadilan dan kemanusiaan bagi mereka yang sudah mengabdi,” ujar Heri.
Ia menekankan, kondisi saat ini menuntut adanya relaksasi kebijakan belanja pegawai, khususnya bagi daerah yang masih berada di atas ambang batas 30 persen.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK hasil penataan sebagaimana diatur dalam UU ASN.
Lebih lanjut, Heri juga mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat dalam menopang kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan intervensi anggaran dari APBN. Ia menilai, ruang fiskal pemerintah pusat masih memungkinkan untuk memberikan dukungan.

“Belanja pegawai pemerintah pusat saat ini relatif kecil dibanding total belanja negara. Bahkan masih terdapat saldo anggaran lebih yang cukup besar. Ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu daerah, terutama dalam menjamin keberlanjutan PPPK,” tegasnya.

Di sisi lain, Heri mengingatkan pentingnya konsistensi pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ia menegaskan bahwa pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen harus tetap berjalan, namun dengan skema transisi yang realistis dan tidak memberatkan daerah.

“UU HKPD dirancang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan anggaran tidak habis hanya untuk belanja pegawai. Tapi implementasinya harus bijak, tidak bisa serta-merta tanpa solusi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan pembangunan di daerah, terutama infrastruktur dasar, masih sangat besar. Karena itu, pengaturan belanja harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kepentingan masyarakat luas.

Sebagai solusi, Heri mendorong agar masa transisi penyesuaian belanja pegawai diatur secara jelas dalam APBN, sekaligus membuka ruang dukungan dari pemerintah pusat bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.

“Intinya, kebijakan harus adil. ASN PPPK harus mendapat kepastian, daerah tidak terbebani, dan pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Strategi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

  JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan di sektor pertanian dalam dua tahun masa kepemimpinan…

4 hours ago

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Komisi Agen Umrah Berjenjang, Desak Pengawasan Ketat Pemerintah

Timredaksi.com, Jakarta — Tingginya komisi agen pemasaran haji dan umrah yang disebut mencapai Rp6 juta…

6 hours ago

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

3 days ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

3 days ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

4 days ago

Nalar Komunikasi Dialogis: Membongkar Hegemoni Instrumental dan Mengurai Kebuntuan di Tengah Krisis Kelompok

  Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama ​Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…

5 days ago