Ekonomi

KKP: Luas konservasi perairan Indonesia capai 23,91 juta hektare

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa hingga saat ini, luas kawasan konservasi perairan di Indonesia tercatat mencapai 23,91 juta hektare yang tersebar di sebanyak 201 kawasan.

“Sebagai upaya mengejar target terbentuknya kawasan konservasi perairan seluas 23,8 juta hektare pada tahun 2020, KKP menetapkan lima Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Kalimantan Barat dengan total luasan mencapai 644.674,16 hektare,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP Tb Haeru Rahayu, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

“Saya sampaikan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berharap kawasan konservasi perairan yang ditetapkan dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan memberikan pengaruh positif bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir,” ujar Tb Haeru Rahayu, yang akrab disapa Tebe.

Kelima KKPD yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) adalah KKPD Kubu Raya dan Kayong Utara melalui Kepmen KP 89/2020, KKPD Pulau Randayan melalui Kepmen KP 90/2020, KKPD Kendawangan melalui Kepmen KP 91/2020, KKPD Kubu Raya melalui Kepmen KP 92/2020, dan KKPD Paloh melalui Kepmen KP 93/2020.

Tebe mengatakan, penetapan kawasan konservasi dimaksudkan untuk memberikan kekuatan hukum kepada KKPD yang telah dicadangkan oleh Gubernur Kalbar.

Lebih lanjut, Tebe menjelaskan meskipun telah ditetapkan oleh Menteri, kewenangan pengelolaan kelima KKPD tersebut tetap berada di bawah Gubernur Kalbar dengan menunjuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) berbentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit pelaksana daerah, atau cabang dinas.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Getreda M. Hehanussa mengatakan BPSPL Pontianak selama tahun 2019 berperan dalam setiap tahapan penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) KKPD di Kalbar yang bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar.

Menurut Getreda, prasyarat penting dalam penyusunan RPZ adalah mengidentifikasi dan menentukan target konservasinya.

“Penetapan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP/KKP3K) di Kalbar ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pengelolaan kawasan sehingga tercapai tujuan pendirian kawasan konservasi yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan menuju kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa dari 201 kawasan yang sudah terbentuk, sebanyak 88 kawasan sudah ditetapkan oleh Menteri KP, sedangkan 113 kawasan masih berstatus dicanangkan. (Antara)

Hamizan

Recent Posts

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing: Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…

5 days ago

Atas Perintah Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…

5 days ago

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…

5 days ago

Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…

6 days ago