News

Ketua KAMI Medan Ditangkap Buntut Demo Rusuh Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Medan – Aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Hairi Amri dan 2 orang lainnya. Penangkapan tersebut terkait dengan aksi massa menolak Omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan, saat ini ketiganya sedang dalam pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.

“Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam group tersebut menamakan group KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan,” katanya ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman. Ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.

“Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, hingga saat ini tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.

“Yang jelas saat ini tim Satreskrim Polrestabes medan berkoordinasi dengan Dirreskrimium (yakni) petunjuk arahan penangkapan dalang atau mungkin yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis saat unjuk rasa di tanggal 8 (Oktober) khususnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu, berlangsung rusuh. Sejumlah massa aksi melakukan pelemparan ke arah polisi, kaca gedung DPRD Sumut, perusakan fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.

Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu, dan 1 orang di Padangsidimpuan. Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba dan 24 orang tersangka.

Kemudian untuk unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang yang mana 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.[Kompas TV/SN]

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago