Jakarta – Organisasi travel haji dan umrah, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) terpecah karena adanya dua kepengurusan, dan menolak kepengurusan hasil musyawarah nasional (Munas) Malang Batu.
Pada Sabtu (10/10/2020) sore lewat Munaslub bertempat di Hotel Fave Bandara, Tangerang, Banten telah terpilih pengurus AMPHURI dengan Ketua Umum Fauzan dan Majelis Tinggi Mahfudz Djaelani.
Sebelumnya AMPHURI juga telah menggelar Munas AMPHURI di Malang, Jawa Timur dengan Ketua Umum terpilih Firman.
Mahfudz menjelaskan pihaknya bersama pengurus AMPHURI yang lain menggelar Munaslub karena tidak menerima kepengurusan AMPHURI hasil Munas Malang.
“Sebab Munas AMPHURI Malang Itu tidak sesuai dengan AD/ART organisasi, Sebab itu, kami menolak kepengurusan mereka,” papar Mahfudz di Jakarta, Sabtu (10/10/2020) malam.
Dia menambahkan Munaslub AMPHURI berjalan lancar, dan tidak ada “ngotot-ngototan” di antara peserta, sampai kami dapat memilih pengurus baru.
“Saat kami sedang Munaslub memang sempat didatangi pihak kepolisian Bandara yang minta penyelenggaraan Munaslub dibubarkan, tapi setelah dijelaskan akhirnya pihak kepolisian memahami tentang apa yang terjadi di organisasi AMPHURI,” papar Mahfudz yang juga mantan anggota DPR di era Orde Baru.
Selain itu, lanjut Mahfudz, kegiatan Munaslub ini tetap memenuhi anjuran pemerintah agar tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami semua menggunakan masker,” terang Mahfudz.
Sebab itu, lanjut Mahfudz, dengan terpilihnya kepengurusan AMPHURI hasil Munaslub ini dapat melaksanakan tugas dalam melayani umat. (poskota)
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…
Timredaksi.com, Jakarta — Keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta dalam situasi demonstrasi pada 29…